Bululumba, Beranda.News– Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Dukungan Pesantren di ruang rapat Komisi IV, Senin (17/2/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Samsir, S.Pd.I, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Fahidin HDK, S.Pd.I, MM, dan anggota Pansus I, seperti H. Syamsir Paro, H. Syarifuddin, dan H. Andi Pangerang Hakim.
Turut hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj. Umrah, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Bulukumba Syukriadi, serta perwakilan Kabag Hukum Setda, Asriady.

Also Read
Ketua Pansus Anci Siregar Sapaanya, menegaskan bahwa Ranperda ini sangat penting mengingat Bulukumba dikenal sebagai daerah dengan penerapan Syariat Islam yang kuat.
“Jika daerah kita memiliki Perda Syariat Islam, seharusnya pesantren juga mendapatkan perhatian melalui bantuan nyata dari pemerintah. Ini yang saya perjuangkan, masa daerah lain bisa, Bulukumba tidak, ujarnya.
Saat ini, Ranperda tersebut tengah dalam tahap pembahasan, dan Anci optimistis bahwa regulasi ini dapat segera disahkan menjadi Perda guna memastikan pesantren di Bulukumba mendapatkan dukungan yang layak

















