Cegah Korupsi, JOIN, APDESI dan Kapolres Luwu Sepakat Dorong KIP di Desa

Dirman

Luwu, Beranda.News – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Luwu lakukan sosialisasi pencegahan korupsi bagi kepala desi di Aula Rujab Bupati Luwu pada Kamis, (11/8) siang.

Kegiatan sosialisasi itu mengandeng polres Luwu dan Journalis Online Indonesia (JOIN)

Kapolres Luwu, AKBP. Arisandi didampingi Kasat Reskrim Polres Luwu, pada kesempatan itu didapuk membawakan materi tentang pencegahan korupsi.

Disaksikan ketua APDESI Luwu, Arfan Basmin dan 80 kepala desa dalam Forum Grup Discussion, Kapolres Arisandi meminta kepala desa untuk memperbaiki niat dalam mengemban jabatannya. Menurutnya satu dari sekian penyebab terjadinya penyimpangan tindak pidana korupsi karena adanya niat.

“Ada tiga faktor terjadinya kejahatan, yang pertama karena adanya motivasi, niat dari pelaku, ada faktor ekonomi, atau dendam,” ungkapnya.

Selain itu sejumlah kejahatan umum yang kerap terjadi di desa, lanjutnya, karena adanya target yang lemah, kelompok rentan seperti anak-anak atau perempuan, dan faktor ketiadaan aparat yang mempuni di desa, baik dari penegak hukum maupun aparat desa sendiri.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP. Jon Paerunan menambahkan jika dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Polisi bekerjasama dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam menentukan kerugian negara.

“Saat ini dalam penanganan kasus korupsi, ada yang namanya restorative justice, jika Inspektorat meminta pengembalian, itu bisa dilakukan sesuai aturan,” tambah Jon.

Di penghujung diskusi, Kapolres Luwu selaku pihak pertama bersama Ketua APDESI Kebupaten Luwu selaku pihak kedua dan Ketua DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Luwu selaku pihak ketiga melakukan penandatanganan surat komitmen bersama, sebagai bentuk sinergitas dalam mendorong keterbukaan informasi publik di desa.

Surat tersebut menerangkan jika pihak pertama berhak memberikan masukan berupa saran kepada pihak kedua dan pihak ketiga menyangkut dasar hukum dalam penerapan keterbukaan informasi publik. Pihak pertama juga akan mengawasi pihak kedua, dan pihak ketiga, dan menjadi mediator jika terjadi perselisihan penafsiran terkait objek informasi publik.

Selanjutnya, Pihak kedua bersedia mensosialisasikan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Luwu untuk membuka informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, Informasi yang wajib diumumkan secara serta-merta, dan Informasi yang wajib tersedia setiap saat kepada publik, sesuai Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Sementara, Pihak ketiga akan mensosialisasikan kepada Jurnalis di Kabupaten Luwu agar tidak mempublikasikan informasi yang terkecualikan, diantaranya Informasi yang dapat membahayakan negara, Informasi yang berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat, Informasi yang berkaitan dengan hak-hak pribadi, Informasi yang berkaitan dengan rahasia jabatan, dan Informasi publik yang diminta belum dikuasai atau didokumentasikan pihak kedua.

Pada acara tersebut hadir pula Kajari Luwu, Andi Usama Harun, dan Kepla DPMD Kabupaten Luwu, H. Bustan.

Popular Post

BERITA

Sadis! Pasutri Lansia di Bulukumba Dihajar Tetangga Pakai Balok, Tulang Patah Dan Luka Sobek

BULUKUMBA, BERANDA.NEWS– Sepasang suami istri lanjut usia di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan ...

BERITA

Desakan Penutupan Pabrik Porang di Bululumba Muncul, Sam Prakoso: Pemerintah Jangan Mencoba Khianati Petani

BULUKUMBA, Beranda.News – Meningkatnya desakan dari sejumlah pihak untuk menutup pabrik porang di Kabupaten Bulukumba mendapat respons dari Ketua Majelis ...

HEADLINENASIONAL

Warga Bulukumba Jadi Korban Penipuan DP Rumah Subsidi BTN Tiara Residen

Bulukumba, Beranda .News– Seorang warga Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, bernama Ical, mengaku menjadi korban penipuan dalam proses pembelian rumah subsidi ...

HEADLINENASIONAL

Puluhan Desa di Bulukumba Akan Diperiksa Kejaksaan Terkait Program Ketahanan Pangan

Bulukumba, Beranda.News – Kejaksaan Negeri Bulukumba kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di sejumlah wilayah. Pemeriksaan ini merupakan bagian ...

BERITA

Muallim Tampa Racing Team Sabet Juara Umum di SSCP Bira 2025

BULUKUMBA, Beranda.News— Muallim Tampa Racing Team berhasil keluar sebagai juara umum dalam ajang Sulsel Super Championship Prix (SSCP) yang digelar ...

BERITA

A. Aswad Salam Jadi Kanit Tipiter, Aktivis HMI: Angin Segar bagi Bulukumba

Bulukumba,Beranda.News-Rotasi yang dilakukan Kapolres Bulukumba pada sejumlah unit di Satuan Reserse Kriminal mendapat apresiasi, khususnya penunjukan A. Aswad Salam akrab ...

Tinggalkan komentar