Bulukumba, Beranda.News– Isu dugaan setoran tambang ilegal yang viral di media sosial berbuntut laporan polisi.
Asbar, personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bulukumba, melaporkan akun @Bulukumba Viral ke Polres Bulukumba, Senin (30/3/2026), atas tudingan menerima setoran dari penambang ilegal di Kecamatan Ujung Loe.
Asbar membenarkan laporan tersebut dan menyebut kasusnya kini dalam tahap penyelidikan.

Also Read
“Saya laporkan akun @Bulukumba Viral. Saat ini masih proses penyelidikan terkait kepemilikan akun,” ujarnya.
Ia juga membantah seluruh tuduhan yang beredar, termasuk kedekatannya dengan pemilik tambang ilegal.
“Tidak benar, saya sudah lama tidak pernah bertemu,” tegasnya.
Sementara itu, H. Emmang yang turut disebut dalam unggahan viral, juga membantah tudingan adanya setoran rutin kepada aparat. Ia menilai informasi tersebut tidak benar dan merugikan dirinya.
Sebelumnya, akun @Bulukumba Viral memposting dugaan adanya aliran dana dari aktivitas tambang ilegal kepada sejumlah pihak, termasuk oknum polisi, organisasi, dan media.

















