Puluhan Desa di Bulukumba Akan Diperiksa Kejaksaan Terkait Program Ketahanan Pangan

Admin BN

Bulukumba, Beranda.News – Kejaksaan Negeri Bulukumba kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di sejumlah wilayah. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan dan kegiatan sejenis yang dikelola oleh pemerintah desa.

Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Bulukumba, Dedy Chaidiryanto, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap puluhan desa di Bulukumba. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Sebelumnya kami telah memeriksa beberapa desa. Selanjutnya, giliran desa lain yang juga mengelola program serupa,” ujar Dedy, Jumat, 25 April 2025.

Meski demikian, ia belum merinci desa mana saja yang akan diperiksa, termasuk alasan spesifiknya.

“Jumlah desa dan dasar pemeriksaan belum bisa kami sampaikan karena masih menjadi bagian dari materi penyelidikan. Nanti akan diumumkan setelah prosesnya selesai dan ada hasilnya,” jelasnya.

Dedy menambahkan, pemeriksaan ini juga merupakan bagian dari program nasional Jaksa Garda Desa yang sejak awal 2025 telah diimplementasikan di Bulukumba. Program tersebut bertujuan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa, guna menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum.

“Kami tegaskan, langkah ini bukan untuk mencari kesalahan, tapi bentuk pendampingan agar dana desa dikelola sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya mengaku telah menerima surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk dimintai keterangan.

“Iya, benar. Kami menerima surat pemeriksaan terkait penggunaan dana desa dalam program ketahanan pangan, khususnya pengadaan bibit unggul durian musangking. Informasi dari DPMD, lebih dari 10 desa akan diperiksa,” ujarnya.

Ia mengaku bersedia mengikuti proses hukum, namun merasa heran dengan pemanggilan tersebut.

“Kami sudah diperiksa oleh Inspektorat, bahkan BPKP, dan tidak ada temuan. Tapi tiba-tiba kejaksaan memanggil,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah desa berada dalam posisi dilematis. “Pemerintah menganjurkan 40 persen dana desa untuk program ketahanan pangan, termasuk pengadaan bibit unggul. Tapi saat kami laksanakan, justru pemeriksaan datang bertubi-tubi tanpa kejelasan masalah. Kami tetap harus menjalaninya dengan sabar dan ikhlas, karena ini bagian dari tanggung jawab dalam mengelola anggaran negara,” tutupnya.

Popular Post

BERITA

Sadis! Pasutri Lansia di Bulukumba Dihajar Tetangga Pakai Balok, Tulang Patah Dan Luka Sobek

BULUKUMBA, BERANDA.NEWS– Sepasang suami istri lanjut usia di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan ...

HEADLINENASIONAL

Puluhan Desa di Bulukumba Akan Diperiksa Kejaksaan Terkait Program Ketahanan Pangan

Bulukumba, Beranda.News – Kejaksaan Negeri Bulukumba kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di sejumlah wilayah. Pemeriksaan ini merupakan bagian ...

HEADLINENASIONAL

Warga Bulukumba Jadi Korban Penipuan DP Rumah Subsidi BTN Tiara Residen

Bulukumba, Beranda .News– Seorang warga Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, bernama Ical, mengaku menjadi korban penipuan dalam proses pembelian rumah subsidi ...

BERITA

A. Aswad Salam Jadi Kanit Tipiter, Aktivis HMI: Angin Segar bagi Bulukumba

Bulukumba,Beranda.News-Rotasi yang dilakukan Kapolres Bulukumba pada sejumlah unit di Satuan Reserse Kriminal mendapat apresiasi, khususnya penunjukan A. Aswad Salam akrab ...

HUKRIMNASIONAL

Warga Desa Tamaona Jadi Korban Pencopetan di Pasar Batukatopa

Bulukumba,Beranda.News – Seorang warga Desa Tamaona bernama Sukma (41) menjadi korban pencopetan saat berbelanja di Pasar Batukatopa, Desa Bontomanai, Kecamatan ...

HEADLINE

Polisi Dinilai Lamban Tangani Laporan Warga Soal Curnak di Gowa

GOWA, Beranda.News– Warga Kecamatan Biring Bulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mulai diresahkan maraknya pencurian hewan ternak sapi, Rabu, 30 April ...

Tinggalkan komentar