Bulukumba,Beranda.News -Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bulukumba, mengapresiasi kinerja Polres Bulukumba dalam mengungkap kasus Narkotika jenis sabu jaringan internasional di Bulukumba.
Kapolres Bulukumba AKBP Ardyansyah baru-baru ini telah melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 277 gram, yang diungkap oleh Satresnarkoba Polres Bulukumba.
Pelaku yang berhasil diamankan yakni bandar narkoba berinisial AF bersama barang bukti 277 gram sabu, diringkus di Desa Panganlloang Kecamatan Rilau Ale, dan tiga pelaku pengguna narkoba jenis sabu AS, AM, dan FU yang ditangkap di Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Tanete, Kabupaten Bulukumba.

Also Read
Anggota tim Satgas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Bulukumba, bentukan Pemkab Bulukumba yang meliputi unsur OPD dan FORKOPIMDA, Akhmad Rizal, mengapresiasi kinerja Kapolres Bulukumba bersama jajaran, atas pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional.
“Atas nama tim satgas, tentunya kita sangat mengapresiasi dan berterima kasih dan berharap semua stakeholder, dan seluruh elemen masyarakat dan utamanya untuk bekerja sama dengan Polres memberantas peredaran narkoba, yang ada di Kabupaten Bulukumba dalam rangka penyelamatan generasi muda kita ke depan,” ucap Akhmad Rizal.
Ia berharap agar bersama-sama mewujudkan Kabupaten Bulukumba bebas akan peredaran Narkoba, sehingga masyarakat dan generasi muda, jauh dari sentuhan narkoba.