Bulukumba, Beranda.News-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, memperketat pengawasan terhadap tahapan pencalonan dalam pemilihan serentak yang sedang berlangsung. Pengawasan ini terutama difokuskan pada proses pendaftaran pasangan calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba pada hari terakhir, Kamis, 29 Agustus 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Wawan Kurniawan, menegaskan pentingnya seluruh pihak yang terlibat dalam pemilihan serentak ini untuk mematuhi semua ketentuan pencalonan yang telah ditetapkan.
“Kami akan memastikan bahwa setiap calon memenuhi syarat yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kepatuhan terhadap ketentuan ini adalah kunci untuk menjaga integritas proses pemilihan serentak tahun 2024,” ujar Wawan, Kamis (29/8/2024).

Also Read
Berdasarkan pengawasan Bawaslu Bulukumba, Pasangan Calon Jamaluddin M. Syamsir dan Tomy Satria Yulianto, S.IP, telah mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Bulukumba.
Lebih lanjut, Wawan juga mengomentari keterpenuhan syarat pencalonan yang telah diperiksa dalam pendaftaran calon di KPU Bulukumba. Menurutnya, Bawaslu Bulukumba telah melakukan pengawasan langsung dan memastikan proses pendaftaran berjalan sesuai dengan aturan.
“Kami telah mengawasi secara langsung dan memastikan bahwa semua syarat pencalonan dipenuhi oleh para calon. Ini adalah langkah awal yang penting untuk memastikan tahapan selanjutnya dapat berjalan dengan baik dan demokratis. Selain pengawasan langsung di kantor KPU Bulukumba, Bawaslu Bulukumba juga melakukan pengawasan terhadap akun pengakses Silon untuk memastikan semuanya sesuai ketentuan,” tambahnya.
Bawaslu Bulukumba berkomitmen untuk terus mengawasi seluruh tahapan pemilihan guna memastikan proses yang transparan, adil, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.