Bulukumba, Beranda.News-Pemerintah Desa Tamaona terus berbenah dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Kini, warga tidak perlu lagi repot mengurus dokumen kependudukan, cukup datang ke kantor desa
Menurut Petugas Capil Desa Tamaona, Dahrir, pelayanan pengurusan dokumen kependudukan untuk warga Desa Tamaona telah lama tersedia di kantor desa
“Alhamdulillah, pelayanan dokumen kependudukan sekarang sudah bisa diurus di kantor desa. Ini sebenarnya adalah inovasi dari Disdukcapil Kabupaten Bulukumba yang bekerja sama dengan pemerintah desa untuk mempermudah pelayanan,” ujar Dahrir.

Also Read
“Adapun pelayanan dokumen kependudukan yang dilayani di kantor desa meliputi Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian, aktivasi KTP-e, serta Surat Pindah Kependudukan. Namun, untuk saat ini, percetakan KTP-e masih belum dapat dilakukan di sini,” jelas Dahrir.
Dengan inovasi dari Disdukcapil, kata Dahrir, hal ini sangat mempermudah dan membantu masyarakat desa dalam pengurusan dokumen kependudukan
“Inovasi Disdukcapil Bulukumba ini sangat bagus dan tepat. Ini sangat membantu masyarakat yang selama ini kesulitan mengurus dokumen kependudukan karena harus bolak-balik ke kota. Sekarang, semuanya bisa diurus di desa tanpa perlu pergi jauh lagi,” tambahnya