Bulukumba.Beranda.News-Polda Sulawesi Selatan telah mengambil sampel enam produk kosmetik untuk diperiksa oleh BBPOM Makassar. Keenam merek tersebut meliputi FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), Mira Hayati (MH), Maxie Glow, Bestie Glow, dan NRL.
Sebanyak 66 item produk dari keenam merek tersebut dijadikan sampel. Namun, hasil pemeriksaan laboratorium BBPOM Makassar menunjukkan bahwa tiga merek di antaranya mengandung bahan berbahaya.
“Maxie Glow, yang kini dikenal sebagai Maxie Skincare, bersama dua merek lainnya dinyatakan negatif atau tidak mengandung bahan berbahaya,” ujar Konsultan Maxie Skincare, Andi Raja Nasution, pada Sabtu (9/11/2024).

Also Read
Andi Raja Nasution, yang akrab disapa ARN, menjelaskan bahwa pemberitaan di media menyebut produk Maxie Skincare sebagai Maxie Glow, yang dikaitkan dengan hasil pemeriksaan BBPOM terkait kandungan berbahaya.
“Berdasarkan data yang kami terima, BBPOM telah melakukan pemeriksaan sampel terhadap tujuh item produk Maxie. Pengambilan sampel dilakukan pada 28 Oktober lalu, dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semua produk tersebut dinyatakan negatif,” kata ARN.
ARN menegaskan bahwa bahan-bahan berbahaya seperti raksa atau merkuri tidak ditemukan dalam produk Maxie Skincare. Oleh karena itu, pihaknya ingin mengklarifikasi informasi yang beredar agar nama baik Maxie Skincare tetap terjaga.
“Kami merasa perlu memberikan klarifikasi agar konsumen tidak salah paham dan menganggap produk Maxie Skincare berbahaya. Persepsi yang salah bisa sangat memengaruhi kepercayaan konsumen, padahal kenyataannya tidak demikian,” tutup ARN.