BULUKUMBA, Beranda.News– Seorang pria berinisial MR (23), warga Pao, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba, dilaporkan ke Polres Bulukumba oleh pacarnya, SQ (20), atas dugaan penganiayaan.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa sore, 12 Agustus 2025, saat keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor. Korban mengaku dipukul berkali-kali oleh pelaku hingga kedua matanya lebam.
“Dia pukul saya berkali-kali, sampai mata kiri dan kanan saya lebam,” ujar SQ saat memberikan keterangan kepada polisi.

Also Read
Korban menduga kekerasan itu dipicu rasa cemburu. Selain memukul, pelaku juga disebut menghancurkan telepon genggam korban.
“Saya juga diancam, makanya awalnya takut melapor,” kata SQ.
Setelah kejadian, korban mengaku pelaku sempat mendatanginya di rumah. Karena khawatir akan keselamatan, ia kini mengungsi ke rumah kerabat.
Kasus ini sedang ditangani Unit Reskrim Polres Bulukumba. Polisi masih mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk mendalami dugaan tindak kekerasan tersebut.