BULUKUMBA,BERANDA.News– Rapat dengar pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Komisi B dengan Dinas koperasi dan UKM Bulukumba. Membahas Bantuan tak terduga (BTT) sempat diwarnai adu mulut. Selasa (16/3/21)
Saat Pimpinan rapat RDP Komisi B, Fahidin HDK mempertanyakan terkait kendala dinas koperasi dan UKM tidak mampu menyalurkan semua dana bantuan tak terduga, Padahal bantuan tersebut sangat dibutuhkan warga di tengah pandemi covid-19.
Dari total penerima 3900 usaha mikro ditemukan 117 orang tidak dapat menerima yang uangnya kembali ke kas daerah, pertanyaan sebut dijawab blak blakan oleh kadis koperasi dan UKM Taufit.

Also Read
Taufit menyebut, 117 usaha mikro tidak menerima dikarenakan tidak memiliki Buku rekening Bank. saat taufit tengah menjelaskan tiba tiba fahidin langsung memotong pembicaraannya ” Kok bisa penerima tidak memiliki rekening bank, seharusnya saat diverifikasi, syarat penerima kan harus memiliki buku rekening, pak kadis ini bicara tidak sesuai mekanisme, Cetus Fahidin.
Ternyata hal tersebut membuat taufit naik tensi dan sempat memukul meja, membuat suasana rapat berubah menjadi adu mulut.
Fahidin pun ikut marah, ia mengatakan, jika Dinas koperasi kerjanya hanya seperti itu, rugi dong DPRD kasih anggaran besar tidak dipergunakan secara maksimal, padahal banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan tersebut. Ucap politisi Senior PKB Bulukumba itu.
Namun akhirnya, suasana rapat kembali alot, ketika Iwan setiawan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) bantuan tak terduga, izin menjelaskan proses penyaluran BTT.
Iwan menjelaskan, 117 usaha mikro tidak menerima dikarena nomor
Rekening penerima yang di stor itu norman, tidak valid dan mati.
sehingga sebanyak 700 orang yang di Fasilitasi dinas koperasi dan UKM untuk pembukaan buku rekening di Bank BPD, namun masalahnya lagi, penerima yang sudah dibukakan buku rekening, ternyata ada yang sudah meninggal dan merantau, jadilah 117 orang tidak menerima. Jelas iwan.
kasubag program Koperasi dan UKM itu juga berjanji akan memberikan data penerima dan yang tidak menerima kepada DPRD dalam waktu dekat ini. Untuk memastikan tidak ada Penyalagunaan dana bantuan.
Dari penjelasan iwan itulah, membuat DPR bisa memahami hingga akhirnya suasana panas menjadi adem.
Untuk diketahui, Bantuan BTT ini totalnya RP. 2 Milliar tahun anggaran 2020. Setiap satu usaha mikro menerima Rp.500 ribu. (Dirman)