BULUKUMBA, BERANDA.NEWS- Sejumlah Pengurus Persatuan perangkat Desa Indonesia (PPDI) Cabang Bulukumba sambangi kantor BPJS di jalan Kenari, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba, sulawesi Selatan
Kedatangan mereka terkait banyaknya temuan permasalahan klaim manfaat pelayanan kesehatan BPJS perangkat Desa yang di anggap tidak maksimal
Saat melakukan konsultasi, perwakilan PPDI di temui langsung oleh Bidang keuangan BPJS Bu Qois, dalam pertemuan tersebut, mereka menyebut beberapa permasalahan Pelayanan BPJS yang sering terjadi diperangkat Desa.

Also Read
Seperti yang disebut Ketua PPDI Cabang Bulukumba, Sappewali Kutong yang mengatakan, Banyak Kartu peserta BPJS perangkat Desa tidak aktif, padahal iuran pembayaran sudah diselesaikan Desa.
Hal tersebut diketahui kartu BPJS tidak Aktif, setelah peserta menjalani pelayanan perawatan baik di rumah sakit maupun di puskesmas dan klinik yang kerjasama BPJS.
Selain itu, Data BPJS tidak sinkron dengan iuaran BPJS yang dibayar desa dengan jumlah peserta yang terdaftar.
Sehingga, saat Rekonsiliasi yang di gelar BPJS banyak desa menunggak iuran pembayaran
“Banyak desa yang mengalami, Misalnya 9 orang yang dibayarkan desa hanya 7 orang yang terdaftar di BPJS. Ungkap Sappewali, Senin (12/4/21)
Sappewali juga mengaku, Kondisi itu sudah terjadi pada tahun 2017 sampai sekarang tidak ada perubahan dan kondisi itu tentu merugikan Pihak peserta
“Kalau begini sistem pengelolaan pendataan BPJS Kesehatan, menjadi pertanyaan kemana sisa anggaran peserta yang terbayarkan tapi tidak terdaftar. Juga Seharusnya sistem pengelolaan BPJS sudah baik, saat ini kan sudah sistem digitalisasi..Cetusnya.
Olehnya, lanjut Sappewali, jika tidak ada solusi terkait problem yang ada, pihaknya mengancam akan memutus kerja sama dengan BPJS.
“Kalau tida ada solusi permasalahan yang kami sampaikan hari ini, lebih baik kita putuskan kerjasama dengan BPJS, kami kasih waktu BPJS cari solusi 2 sampai 3 hari dan kami siap hearing dengan pihak BPJS jika di butuhkan, jangan dong enaknya saja yang diterima pihak BPJS, permasalahan juga harus cari solusinya. Terangnya
Iapun mengaku, akan terus menggali informasi, termasuk soal adanya regulasi peraturan Presiden soal 4 persen dibayar pemda dan 1 persen dibayar dari Siltap Gaji perangkat Desa bersumber dari ADD.
Sementara itu, Bu Qois mengatakan, dirinya belum bisa menjawab apa yang menjadi pertanyaan para perwakilan PPDI.
“Saat ini sy belum bisa menjawab apa yang kita tanyakan hari ini, kami harus kordinasi dulu kepada kepala cabang, apalagi untuk menjawab semua pertanyaan, ada beberapa bidang yang perlu menjelaskan.Singakatnya (Dirman)