BULUKUMBA, BERANDA.NEWS-Sekretariat DPRD Kabupaten Bulukumba. Abd Rahman melaksanakan jumpa pers terkait dugaan dana reses Fiktif yang akhir akhir ini ramai dibicarakan di tengah masyarakat. Rabu (8/9/21)
Pada agenda tersebut, Abd Rahman
menyebut 36 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bulukumba, Sulawesi Selatan telah mengembalikan dana reses. sebesar Rp.963 juta
“Dana reses telah dikembalikan oleh 36 anggota DPRD Bulukumba sebesar Rp.963 Juta.

Also Read
Namun Abd.Rahman Tidak menyebut kapan anggota dewan itu mengembalikan.
Menurut dia, pengembalian dan reses itu dikembalikan oleh 36 anggota dewan karena adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang diduga fiktif.
“Jadi sebenarnyan tidak ada dana reses Fiktif, hanya penafsiran antara BPKP dan DPRD mengenai reses berbeda. Namun kita tidak bisa berbuat banyak karena kita diatur dalam regulasi,” ujarnya
Dia menjelaskan, anggota DPRD tetap menjalankan reses, seperti kunjungan temu konstituen, OPD dan lainnya
Sehingga sekretariat DPRD tetap bayarkan tunjanganya Rp 9.000.000 sekali pertemuan, atau Rp 26.700.000 setahun.
Namun karena pandemi corona dilarang mengumpulkan banyak orang oleh pemerintah, sehingga BPK menganggap ada temuan
“Ini yang menjadi temuan BPK, karena reses yang dimaksud BPK itu mengumpulkan banyak orang, sedangkan pengertian dari kami adalah semua kegiatan di luar DPRD,” kata Abdul Rahman.
Adapun Empat anggota DPRD yang tidak melakukan pengembalian, yaitu Juandy Tandean, Fahidin HDK,
Andi Soraya dan Pasakai.
Dimana Mereka sempat melakukan kegiatan reses, sebelum pembatasan diperketat dan larangan mengumpulkan banyak orang.
Berita sebelumnya, Forum Advokasi Masyarakat Sipil ( FAMS ) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan tinggi sul sel di jalan Urip Sumoharjo, kota makassar. Selasa (7/9/21) Tadi siang
Aksi itu, Terkait dugaan indikasi kerugian negara pada sekretariat DPRD Kabupaten Bulukumba.
Dimana menurut jenderal lapangan aksi (Jenlap) FAMS Erwin mengatakan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Selatan yang menemukan banyak kejanggalan pada kegiatan reses anggota DPRD Bulukumba pada tahun anggaran 2020.
Ada pencairan anggaran reses pada Tahun itu, padahal tidak dilakukan karena pandemi.
Ia menjelaskan, Tunjangan Reses tahun 2020 untuk 40 orang Anggota DPRD sebesar Rp1.053.150.000,00 sudah potong pajak( Dirman)