Dugaan Fiktif, Dana Reses Dikembalikan Anggota DPRD Bulukumba

Admin BN

BULUKUMBA, BERANDA.NEWS-Sekretariat DPRD Kabupaten Bulukumba. Abd Rahman melaksanakan jumpa pers terkait  dugaan dana reses Fiktif yang akhir akhir ini ramai dibicarakan di tengah masyarakat. Rabu (8/9/21)

Pada agenda tersebut, Abd Rahman
menyebut 36 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bulukumba, Sulawesi Selatan telah mengembalikan dana reses. sebesar Rp.963 juta

“Dana reses telah dikembalikan oleh 36 anggota DPRD Bulukumba sebesar Rp.963 Juta.

Namun Abd.Rahman Tidak menyebut kapan anggota dewan itu mengembalikan.

Menurut dia, pengembalian dan reses itu dikembalikan oleh 36 anggota dewan karena adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang diduga fiktif.

“Jadi sebenarnyan tidak ada dana reses Fiktif, hanya penafsiran antara BPKP dan DPRD mengenai reses berbeda. Namun kita tidak bisa berbuat banyak karena kita diatur dalam regulasi,” ujarnya

Dia menjelaskan, anggota DPRD tetap menjalankan reses, seperti kunjungan temu konstituen, OPD dan lainnya

Sehingga sekretariat DPRD tetap bayarkan tunjanganya Rp 9.000.000 sekali pertemuan, atau Rp 26.700.000 setahun.

Namun karena pandemi corona dilarang mengumpulkan banyak orang  oleh pemerintah, sehingga BPK menganggap  ada temuan

“Ini yang menjadi temuan BPK, karena reses yang dimaksud BPK itu mengumpulkan banyak orang, sedangkan pengertian dari kami adalah semua kegiatan di luar DPRD,” kata Abdul Rahman.

Adapun Empat anggota DPRD yang tidak melakukan pengembalian, yaitu Juandy Tandean, Fahidin HDK,
Andi Soraya dan Pasakai.

Dimana Mereka sempat melakukan kegiatan reses, sebelum pembatasan diperketat dan larangan mengumpulkan banyak orang.

Berita sebelumnya, Forum Advokasi Masyarakat Sipil ( FAMS ) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan tinggi sul sel di jalan Urip Sumoharjo, kota makassar. Selasa (7/9/21) Tadi siang

Aksi itu, Terkait dugaan indikasi kerugian negara pada sekretariat DPRD Kabupaten Bulukumba.

Dimana menurut jenderal lapangan aksi (Jenlap) FAMS Erwin mengatakan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Selatan yang menemukan banyak kejanggalan pada kegiatan reses anggota DPRD Bulukumba pada tahun anggaran 2020.

Ada pencairan anggaran reses pada Tahun itu, padahal tidak dilakukan karena pandemi.

Ia menjelaskan, Tunjangan Reses tahun 2020 untuk 40 orang Anggota DPRD  sebesar Rp1.053.150.000,00 sudah potong pajak( Dirman)

Popular Post

BERITA

Sadis! Pasutri Lansia di Bulukumba Dihajar Tetangga Pakai Balok, Tulang Patah Dan Luka Sobek

BULUKUMBA, BERANDA.NEWS– Sepasang suami istri lanjut usia di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan ...

HEADLINENASIONAL

Puluhan Desa di Bulukumba Akan Diperiksa Kejaksaan Terkait Program Ketahanan Pangan

Bulukumba, Beranda.News – Kejaksaan Negeri Bulukumba kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di sejumlah wilayah. Pemeriksaan ini merupakan bagian ...

HEADLINENASIONAL

Warga Bulukumba Jadi Korban Penipuan DP Rumah Subsidi BTN Tiara Residen

Bulukumba, Beranda .News– Seorang warga Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, bernama Ical, mengaku menjadi korban penipuan dalam proses pembelian rumah subsidi ...

BERITA

A. Aswad Salam Jadi Kanit Tipiter, Aktivis HMI: Angin Segar bagi Bulukumba

Bulukumba,Beranda.News-Rotasi yang dilakukan Kapolres Bulukumba pada sejumlah unit di Satuan Reserse Kriminal mendapat apresiasi, khususnya penunjukan A. Aswad Salam akrab ...

HUKRIMNASIONAL

Warga Desa Tamaona Jadi Korban Pencopetan di Pasar Batukatopa

Bulukumba,Beranda.News – Seorang warga Desa Tamaona bernama Sukma (41) menjadi korban pencopetan saat berbelanja di Pasar Batukatopa, Desa Bontomanai, Kecamatan ...

HEADLINE

Polisi Dinilai Lamban Tangani Laporan Warga Soal Curnak di Gowa

GOWA, Beranda.News– Warga Kecamatan Biring Bulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mulai diresahkan maraknya pencurian hewan ternak sapi, Rabu, 30 April ...

Tinggalkan komentar