Bulukumba,Beranda.News_Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, berhasil meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, satu diantaranya berstatus PNS/ASN di Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan Buruh harian.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba Iptu Baharuddin membenarkan penangkapan tersebut.
” Benar Kami unit opsnal Sat Narkoba Polres Bulukumba telah berhasil meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika yakni berinisial JY (36), PNS, beralamat Jl. Sultan Hasanuddin Kelurahan Bintarore Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba dan SI (56), buruh harian, beralamat Jl. Sungai Balantieng Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba. Ungkapnya, Senin (22/11/2021).

Also Read
Lanjut Iptu Baharuddin menyampaikan, bahwa SY ditangkap di Jl. Sultan Hasanuddin Kelurahan Bintarore Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, saat itu sedang duduk-duduk diatas motornya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis Sabu yang jatuh dari genggaman tangan kirinya.
Setelah dilakukan introgasi, JY mengakui Sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari SI, seharga 200 ribu, dari keterangan JY sehingga dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap SI dikediamannya dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan dibawah meja ruangan tengah berupa satu alat isap Sabu (bong), 1 batang kaca pirex, 1 botol sumbu pembakar, 1 korek gas. Jelas Kasat
Dari keterangan SI, diakuinya bahwa benar telah menjual Sabu kepada JY seharga Rp. 200.000 . Tambah kasat
Dari hasil penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa satu sachet plastik bening sabu berat 0,20 gram, satu unit HP merek Vivo warna merah, satu unit HP merek Samsung warna biru, satu batang kaca pirex, satu batang pipet sendok Sabu, satu alat isap Sabu / bong, satu botol sumbu pembakar, satu korek gas (korek api)
Penangkapan kedua pelaku dipimpin langsung oleh Iptu Baharuddin Kasat Narkoba Polres Bulukumba
Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan kedua pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bulukumba. Pungkas kasat. (Dirman)