Bulukumba, Beranda.News – Masalah bantuan sosial sembako atau biasa disebut BPNT, kini dipersoalkan oleh Kepala Desa Bontonyeleng Andi Baso Mauragawali.
Dimana warganya yang menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) menerima beras berwarna kuning.
Saat ditemui, Senin 24 Januari 2022, Agen BPNT Desa Bontonyeleng, Wahbah, menyebut jika barang tersebut diperoleh dari Mutahir.

Also Read
“Ini barang (beras) dibawa oleh Mutahir. Dia bawa malam-malam, jadi tidak terlihat jelas,” kata Wahbah.
Jika ini benar terjadi, maka berarti agen mengambil barang di luar dari kontrak kerja sama.
Karena diketahui, suplayer BPNT di Gantarang adalah Bagas alias Sudirman.
Bagas yang dikonfirmasi menjelaskan, kalau dirinya memang suplayer yang bekerjasama dengan agen.
Namun, beberapa agen kemudian diserobot oleh Mutahir tanpa sepengetahuan Bagas. Bagas mengaku tak tahu, pengaruh apa yang dilakukan oleh Mutahir di tingkat agen.
“Memang saya, tapi ada beberapa agen yang diserobot. Bukan saya yang salurkan, termasuk di Bontonyeleng ini. Padahal seharusnya melalui saya,” kata Bagas.
Sehingga Bagas tidak bertanggungjawab dalam peredaran beras kuning tersebut, karena bukan barang miliknya
Bagas juga menyesalkan agen yang mengambil atau belanja barang pada orang lain. Sehingga kualitas barang yang tersalur tidak terkontrol. (Dirman)

















