BULUKUMBA, BERANDA.News– Pemerintah Desa Tamaona, Kecamatan Kindang, Bulukumba. Gelar musyawarah Desa( Musdes) Penetapan Penerima Manfaat Bantuan langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2021. Senin (18/01/2021)
Musdes yang digelar di aula kantor desa tamaona yang dihadiri Kepala desa, BPD dan Tokoh masyarakat menyepakati Jumlah penerima 30 kk yang tersebar di lima dusun secara merata dengan jumlah yang diterima 300 Ribu/KK.
Bantuan Langsung Tunai dari dana Desa yang diperuntuhkan untuk warga yang tidak mampu ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, ditengah kondisi bencana non alam “virus Corona”. Sesuai peraturan menteri keuangan Nomor 222/PMK.07/2020.

Also Read
Kepala Desa Tamaona, Bustan dalam sambutannya mengatakan, bantuan yang diberikan oleh pemerintah bagi pemanfaat bantuan langsung tunai ini digunakan untuk kebutuhannya sehari harinya para penerima.
“Jadi bantuan ini bukan untuk membeli barang atau pakaian, tapi untuk kebutuhan sehari hari. Ungkapnya.
Dalam kesempatan itu juga, Kades dua periode itu juga menegaskan bahwa yang menerima BLT adalah Orang yang sangat membutuhkan dan memang layak diberi bantuan.
Dijelaskannya, bahwa dalam penetapan nama nama penerima manfaat BLT, sebelum ditetapkan terlebih dahulu di validasi dengan mencocokkan nama-nama penerima, apakah! Tidak termasuk penerima PKH, BST dan PBNT Dll.
Sementara itu Ketua BPD yang diwakili sekertaris BPD Ilham, dalam Kata Sambuntanya mengatakan, sebagai mitra Pemerintah desa akan selalu bersinergi dengan Pemerintah desa.
Sebagai fungsi pengawasan, kata dia, pihaknya akan mengawasi penyaluran BLT agar tetap sasaran.
Iapun menjelaskan, Penerima BLT ini adalah orang kalangan paling bawah yang rentan terdampak virus Covid-19, yang butuh bantuan dan pendataannya benar benar sesuai mekanisme.
“Jadi ini penerima BLT memang warga yang miskin dan layak serta tidak terdaftar dalam bantuan apapun,
Soal pendataan, lanjutnya, pemdes dan BPD bekerja sama untuk mengusulkan nama nama penerima, namun setelah divalidasi, hanya beberapa nama yang bisa tercover, hal itu karena merujuk pada mekanisme penerima Manfaat Bantuan langsung.
Iapun berharap, agar penerima manfaat BLT bisa mengunakan bantuan ini “nantinya”sesuai peruntukannya, Harap Eks Orator Aktivis HMI ini. (Dirman)