Bulukumba, Beranda.News– Menindaklanjuti keluhan dan laporan masyarakat terkait aksi balap liar di wilayahnya, personel Polsek Bulukumpa bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penindakan.
Aksi balap liar yang meresahkan warga ini berlangsung di Jl. Poros Desa Bulo-Bulo, Desa Bontobulaeng, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada Rabu pagi (5/3) sekitar pukul 05.30 WITA.
Fenomena balap liar ini kerap terjadi di bulan Ramadan, di mana para remaja melakukan aksi tersebut pada pagi hari setelah salat Subuh.

Also Read
Razia ini dipimpin oleh Wakapolsek Bulukumpa, Ipda Muhammad Jusri. Di lokasi, petugas dibagi menjadi dua tim yang bergerak dari arah selatan dan utara, sehingga jalur pelarian para pelaku balap liar dapat tertutup.
“Sesampainya di TKP, kami mendapati banyak remaja berkumpul dengan sepeda motor dan melakukan balap liar. Saat kami datang, sebagian dari mereka kabur ke area persawahan dan meninggalkan motor mereka,” ungkap Ipda Muhammad Jusri.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 82 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga digunakan dalam aksi balap liar.
Terpisah, Kapolsek Bulukumpa, AKP Hamsah, SH, membenarkan adanya puluhan motor yang diamankan dalam razia tersebut.
“Total ada 82 sepeda motor yang kami amankan dari lokasi balap liar. Motor-motor tersebut tidak dilengkapi surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong. Saat ini, semuanya sudah diamankan di Mako Polsek Bulukumpa,” jelasnya.
Kapolsek Bulukumpa juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun geng motor.
“Kami mengimbau para orang tua agar menjaga anak-anak mereka dengan baik, serta melarang mereka keluar rumah menjelang berbuka puasa, setelah salat Subuh, atau setelah salat Tarawih untuk sekadar berkumpul ataupun melakukan balap liar. Hal ini demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Kapolsek Bulukumpa.
Saat ini, Satlantas Polres Bulukumba telah melakukan pendataan serta memberikan sanksi tilang terhadap 82 unit sepeda motor yang diamankan.
Memperbaiki struktur kalimat agar lebih padat dan jelas.
Menyesuaikan beberapa kata agar lebih sesuai dengan bahasa jurnalistik.