BULUKUMBA, Beranda.News – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (Curnak) yang meresahkan warga. Sebanyak 11 ekor sapi hasil curian ditemukan dan diamankan di wilayah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos., membenarkan keberhasilan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini terungkap berkat penyelidikan intensif oleh tim gabungan dari Resmob Satreskrim Polres Bulukumba, Polsek Ujung Loe, Polsek Kajang, serta dibantu oleh Resmob Polres Sinjai.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi sindikat pelaku pencurian ternak yang telah beraksi di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Bulukumba, tepatnya di Kecamatan Ujung Loe, Kajang, Rilau Ale, dan Bulukumpa,” ujar Iptu Muhammad Ali, Senin, 14 Juli 2025.

Also Read
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 11 ekor sapi yang diduga merupakan hasil curian. Sapi-sapi tersebut ditemukan di wilayah Sinjai. Sementara itu, seorang pelaku berinisial SU (37), warga Kecamatan Kajang, telah ditangkap. Beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan kolaborasi tim, kami berhasil mengungkap keberadaan sapi-sapi milik warga yang sebelumnya dilaporkan hilang. Dengan demikian, kerugian masyarakat dapat diminimalisir,” lanjutnya.
Polres Bulukumba saat ini masih terus memburu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi. Iptu Muhammad Ali menyatakan pihaknya akan memberikan perkembangan informasi jika seluruh pelaku berhasil diamankan.
“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar para pelaku lainnya segera tertangkap, sehingga kasus ini bisa kami tuntaskan. Kami akan merilis kembali jika tim di lapangan berhasil menangkap semua pelaku yang terlibat,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada menjaga ternaknya di lokasi yang mudah diawasi dan dekat dengan pemukiman. Ia juga mendorong warga untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
“Keterlibatan aktif masyarakat sangat kami harapkan agar kejahatan seperti ini bisa dicegah sejak dini,” tutupnya.