BULUKUMBA,Beranda.News – Empat personel Polres Bulukumba dinyatakan positif narkoba setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan tes urine di Mapolres Bulukumba, Kamis pagi, 31 Juli 2025.
Sidak dilakukan bertepatan dengan apel pagi dan dipimpin oleh Kasubdit Provost AKBP Andi Baso Rahman, S.H., S.I.K., M.Si., yang turut serta bersama tim pengawasan internal. Pemeriksaan menyasar seluruh personel Polres Bulukumba dan jajaran Polsek.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup kelengkapan administrasi, sikap tampang, kerapian seragam, serta pengecekan perangkat komunikasi pribadi. Selain itu, tim juga menggelar tes urine sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian.

Also Read
Hasilnya, empat anggota dinyatakan positif menggunakan zat terlarang, yakni Aiptu S, Aiptu MF, Bripka AM, dan Briptu KH. Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., membenarkan temuan tersebut dan menyatakan bahwa keempatnya telah diamankan serta berada dalam pengawasan Propam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ini bentuk komitmen kami dalam pemberantasan narkoba, baik di masyarakat maupun di internal kepolisian. Tes urine akan terus dilakukan secara berkala,” ujar AKBP Restu.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Bulukumba Iptu Andi Pananrangi menegaskan bahwa keempat personel tersebut telah dibebastugaskan sementara dan menunggu proses pemeriksaan.
“Jika terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, mereka akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain pemeriksaan personel, tim Bidpropam juga mengevaluasi pelayanan publik di sejumlah unit seperti ruang SKCK, Satpas SIM, dan BPKB. Evaluasi meliputi kebersihan, kenyamanan, sikap petugas, serta kelengkapan sarana dan prasarana pelayanan.