BULUKUMBA, Beranda.News— Wajah penegakan hukum kembali tercoreng. Empat oknum anggota Polres Bulukumba terciduk positif menggunakan narkoba. Ironisnya, mereka adalah bagian dari institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran gelap zat terlarang itu.
Fakta mengejutkan ini terungkap dalam inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan pada Kamis, 31 Juli 2025. Kegiatan bertajuk Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) itu mulanya hanya pengawasan rutin. Namun hasilnya jauh dari harapan.
Keempat anggota yang terjaring adalah Aiptu MF (Bhabinkamtibmas), Aiptu S, Bripka AM, dan Briptu KH dari satuan Sabhara. Tes urine yang diawasi ketat tim Provost dan Bidokkes Polda Sulsel membuktikan mereka positif mengonsumsi narkotika.

Also Read
Kasus ini langsung menyedot perhatian publik. Namun bukan hanya masyarakat yang geram, Anggota Komisi III DPR RI, Andi Muzakkir Aqil, juga bereaksi keras.
“Saya katakan, tidak ada ampun bagi penegak hukum yang terlibat narkoba! Ini bukan hanya pelanggaran, ini pengkhianatan terhadap tugas dan kepercayaan rakyat,” tegas Muzakkir dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).
Politisi Demokrat Dapil Sulsel II itu menegaskan bahwa tak boleh ada pembiaran ataupun sikap saling lindung di tubuh aparat penegak hukum.
“Kita tidak mau ada stigma ‘polisi lindungi polisi’. Kalau hukum tidak tegak pada aparat sendiri, bagaimana rakyat percaya?” katanya lantang.
Ia menyebut, pemberantasan narkoba tidak akan pernah berhasil jika justru orang-orang dalam sistem ikut bermain di dalamnya.
Andi Muzakkir menilai Polri harus menjadikan kasus ini sebagai momentum bersih-bersih internal.
“Kalau mau perang melawan narkoba sungguh-sungguh, bersihkan dulu rumah sendiri. Jangan sampai ada lagi oknum yang mencoreng institusi. Kita bicara soal masa depan generasi, dan narkoba ini menghancurkan itu,” tambahnya.
Diketahui, kasus penyalahgunaan narkoba di Bulukumba memang kian mengkhawatirkan. Tak hanya menyasar remaja, tetapi juga ibu rumah tangga, ASN, hingga kini aparat keamanan. Situasi ini memperkuat kekhawatiran publik bahwa peredaran narkoba sudah menyusup hingga lapisan institusi strategis.
Hingga berita ini diturunkan, keempat oknum polisi tersebut masih dalam proses pemeriksaan lanjutan oleh Bidang Propam. Belum ada keterangan resmi terkait sanksi etik maupun tindak pidana yang akan dikenakan.
Namun publik menanti, apakah penegakan hukum akan benar-benar dijalankan tanpa pandang bulu, atau justru kembali menjadi potret buram yang menegaskan krisis integritas di tubuh penegak hukum itu sendiri.

















