BULUKUMBA,Beranda,News – Harga jagung di Kabupaten Bulukumba menuai sorotan setelah petani diduga dirugikan akibat permainan harga antara Bulog dan mitra perusahaan.
Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk jagung ditetapkan sebesar Rp6.400 per kilogram untuk jagung kering dan Rp5.500 per kilogram untuk jagung basah. Namun, harga yang dibayarkan mitra Bulog jauh di bawah ketentuan, yakni Rp5.500 untuk jagung kering dan Rp4.500 untuk jagung basah.
Akibatnya, petani diduga mengalami kerugian hingga miliaran rupiah pada musim panen tahun ini.

Also Read
Tokoh Pemuda Bulukumba, Suandi Bali, menilai kondisi ini menunjukkan adanya indikasi kongkalikong antara Bulog dan mitra perusahaan dalam memainkan harga jagung.
“Bulog harus transparan dan berpihak kepada petani. Jangan ada lagi permainan harga yang hanya menguntungkan segelintir orang,” tegas Suandi Bali, Jumat (22/8/2025).
Ia juga menyoroti minimnya publikasi harga resmi oleh Bulog kepada masyarakat, sehingga petani tidak mengetahui standar harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pemerintah pusat sebenarnya sudah bagus dengan menetapkan harga jagung yang memuaskan. Tapi masih ada oknum yang memainkannya, sehingga keringat petani tidak dihargai,” tambahnya.
Suandi Bali meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan praktik mafia jagung di Bulukumba agar persoalan ini tidak terus merugikan petani.
“Pihak terkait harus turun tangan mengecek kondisi di lapangan supaya tidak ada lagi praktik kongkalikong yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Bulukumba diketahui sebagai salah satu daerah penghasil jagung di Sulawesi Selatan. Petani berharap pemerintah daerah lebih serius mengawasi distribusi dan harga hasil pertanian agar mereka mendapatkan kepastian dan keadilan.

















