BULUKUMBA, Beranda. News— Tim Resmob Polres Bulukumba bersama Polsek Kajang menangkap Marsuki alias Cuki (46), pelaku utama pencurian 11 ekor sapi yang buron selama tiga bulan.
Ia ditangkap di Kajang pada Selasa, 25 November 2025 tanpa perlawanan. Marsuki sebelumnya masuk DPO sejak 15 Juli 2025.
Dua anggota komplotannya, ST dan SL, telah lebih dulu ditangkap pada Juli 2025. Aksi pencurian terjadi di perkebunan karet PT Lonsum, Desa Paccarammengan, Kecamatan Ujung Loe, pada 28 Juni 2025.

Also Read
Para pelaku menggunakan mobil Suzuki Carry untuk mengangkut sapi curian milik korban HD.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali mengatakan Marsuki berperan mengendalikan pencurian tersebut.
“Peran Marsuki ini adalah otak dari pencurian. Ia menyuruh ST serta BH, BD, dan AT (masih DPO) untuk mengambil atau mencuri sapi. Marsuki juga yang menerima sapi hasil curian untuk kemudian dijual kepada SA sebagai penadah, serta mengatur pembagian hasil penjualan,” ujar Muhammad Ali.
Dalam pemeriksaan, Marsuki juga menyebut keterlibatan AF (43) sebagai penunjuk lokasi sapi. AF kemudian ditangkap pada hari yang sama dan mengakui perannya.
“Dari TKP pencurian 11 ekor sapi ini, Polisi menetapkan 7 orang tersangka. Empat sudah tertangkap yakni ST, SL, MK (Marsuki), dan AF. Tiga lainnya BH, BD, dan AT masih pengejaran,” jelas Muhammad Ali.
Polres Bulukumba menegaskan akan terus mengejar para pelaku yang belum tertangkap serta memastikan keamanan masyarakat, khususnya terkait kasus pencurian ternak.














