JAKARTA, Beranda.News — Menteri Koperasi dan UKM menegaskan larangan penambahan gerai ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret di wilayah desa. Kebijakan ini diambil untuk memberikan ruang dan peluang lebih besar bagi penguatan ekonomi desa melalui pengembangan Koperasi Merah Putih Desa.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menyampaikan, keberadaan ritel modern yang masif di desa berpotensi mematikan usaha kecil dan koperasi lokal. Karena itu, pemerintah memilih untuk membatasi ekspansi ritel modern agar ekonomi desa dapat tumbuh secara mandiri dan berkeadilan.
“Kita ingin desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi rakyat. Koperasi desa harus diberi ruang untuk berkembang tanpa tertekan oleh dominasi ritel modern berskala besar,” tegasnya.

Also Read
Menurutnya, Koperasi Merah Putih Desa dirancang sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan di tingkat desa. Koperasi ini diharapkan mampu mengelola berbagai unit usaha, mulai dari kebutuhan pokok, distribusi hasil pertanian, hingga layanan keuangan sederhana bagi masyarakat desa.
Larangan penambahan gerai ritel modern di desa juga dinilai sejalan dengan semangat pemerataan ekonomi dan penguatan UMKM. Pemerintah ingin perputaran uang di desa tidak keluar, melainkan kembali dinikmati oleh masyarakat desa melalui koperasi.
Selain pembatasan ritel modern, Kementerian Koperasi dan UKM juga menyiapkan berbagai bentuk dukungan bagi koperasi desa, mulai dari pendampingan manajemen, akses permodalan, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia.
“Koperasi Merah Putih Desa harus menjadi pemain utama di wilayahnya sendiri. Negara hadir untuk memastikan koperasi ini tumbuh sehat, kuat, dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Kebijakan tersebut disambut positif oleh berbagai kalangan pemerhati desa. Mereka menilai langkah ini dapat menjadi momentum kebangkitan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi desa di seluruh Indonesia.














