Bulukumba, Beranda.News– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulukumba Polda Sulawesi Selatan telah mengamankan puluhan kendaraan sepeda motor dari aksi balap liar
Para pelaku melakukan balap liar di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, pada Minggu, 17 September 2023, sekitar pukul 17.00 Wita.
Dalam aksi balap liar tersebut, puluhan kendaraan sepeda motor diamankan di Mapolres Bulukumba

Also Read
Kasat Lantas IPTU Muhammad Idris, S.Sos., MH, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan razia balap liar dan kini seluruh kendaraan para pelaku telah diamankan di Polres Bulukumba pada Senin, 18 September 2023.
“Iya, betul. Personel Satlantas telah melakukan razia balap liar, dan kendaraannya kini telah kami amankan di Polres Bulukumba,” ucap IPTU Muhammad Idris.
IPTU Muhammad Idris juga mengungkapkan bahwa selain mengamankan barang bukti dari TKP Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti hasil balap liar yang berlokasi di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
Selain itu, IPTU Muhammad Idris menyampaikan bahwa razia ini akan terus dilakukan selama masih ada kegiatan balap liar di wilayah hukum Polres Bulukumba, sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban jiwa, serta sebagai efek jera kepada para pelaku agar lebih patuh dalam berlalu lintas.
“Terkait barang bukti belasan sepeda motor itu, saat ini kita amankan selama 3 bulan sebagai efek jera dan harus melengkapi administrasi atau surat serta kelengkapan alat kendaraannya,” tegas IPTU Muhammad Idris.
IPTU Muhammad Idris memohon dukungan kepada seluruh masyarakat Bulukumba atas tindakan penegakan yang dilakukan, karena hal ini dilaksanakan hanya untuk kepentingan bersama demi keselamatan jiwa.
“Saya mohon bantuan dan dukungan seluruh masyarakat Bulukumba untuk bersama-sama mencegah kegiatan balap liar dengan melakukan teguran dan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi balap liar,” pungkas IPTU Muhammad Idris, S.Sos., MH.