Bulukumba, Beranda.News– Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan profesi yang diamanatkan untuk tetap netral pada Pemilu 2024, tanpa melakukan aktivitas yang dapat merugikan atau menguntungkan calon atau peserta pemilu.
Sehubungan dengan hal tersebut, Panwaslu Kecamatan Kindang menjadikan hal ini dasar untuk melakukan upaya pencegahan terhadap pelanggaran netralitas.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Khaerul Fadli, menyatakan bahwa sejak beberapa bulan yang lalu, pihaknya telah intensif melakukan pencegahan terkait pelanggaran netralitas, termasuk di antaranya ASN, Kepala Desa, perangkat Desa, dan BPD.

Also Read
“Sejak awal kami dilantik, kami telah aktif mencegah pelanggaran netralitas ini,” ujarnya pada Kamis, 30 November 2023.
Fadli menegaskan bahwa upaya pencegahan tersebut terus digencarkan, termasuk kegiatan yang diikutinya hari itu di Aula Puskemas Borongrappoa.
“Kami konsisten mencegah agar ASN tidak terjerat pelanggaran netralitas, dan kegiatan sosialisasi hari ini, Sabtu, 30/11/2023, diharapkan memberikan peringatan kepada ASN di lingkungan kerja Puskesmas Borongrappoa untuk menjaga netralitas dan profesionalitas sebagai Abdi Negara,” tambahnya.
Sebagai informasi, setelah melakukan sosialisasi, Kordiv HP2H turut menyaksikan penandatanganan Fakta Integritas ASN untuk Netral menjelang Pemilu 2024.