Bulukumba, Beranda.News-Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengumumkan rencana kenaikan gaji bagi kepala desa (kades), perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Gaji kades direncanakan naik menjadi Rp3.232.320, sekretaris desa (sekdes) Rp2.402.400, perangkat desa Rp2.184.000, dan anggota BPD Rp1.300.000.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba, Hj. Hamrina, saat pelatihan bimbingan teknis pengelolaan keuangan Desa, di hotel Novotel Makassar, pada Sabtu, 16 November 2024, di hadapan para kepala desa dan perangkat desa

Also Read
“Bapak dan Ibu, perlu kami sampaikan bahwa gaji untuk kades, aparat desa, dan BPD akan dinaikkan. Simulasinya sudah ada, tinggal ditetapkan, dan kenaikan gaji ini akan berlaku mulai tahun 2025,” ujar Hj. Hamrina.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan kepala desa, aparatur desa, dan BPD merupakan tanggung jawab yang harus diperjuangkan untuk mendukung kinerja mereka
“Kami telah memperjuangkan kenaikan gaji bagi aparatur desa. Semoga hal ini bermanfaat untuk meningkatkan kinerja pemerintahan desa,” harapnya.