BULUKUMBA,Beranda,News — Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bulukumba Tahun 2025–2029 resmi disetujui DPRD Bulukumba dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (8/8/2025).
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Umy Asyiatun Khadijah, S.E., didampingi Wakil Ketua Fahidin HDK, S.Pd.I., M.M., dan Syahruni Haris, S.Sos., M.I.Kom. Hadir pula Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan.
Agenda rapat diawali penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD oleh Ketua Pansus, H. Syamsir Paro, S.Sos., kemudian dilanjutkan pembacaan naskah keputusan DPRD oleh Sekretaris Dewan, Dr. Asnarti Said Culla, S.H., M.H.

Also Read
Puncak rapat ditandai penandatanganan dokumen persetujuan bersama Ranperda RPJMD oleh Ketua DPRD dan Bupati, yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bupati Andi Muchtar, atau yang akrab disapa Andi Utta, menyampaikan apresiasi kepada Pansus DPRD atas kerja keras merampungkan dokumen RPJMD yang menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan.
“Persetujuan Ranperda ini adalah capaian bersama untuk meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan. Ini kebahagiaan tersendiri karena Ranperda ini hampir final setelah proses panjang,” ujarnya.
Ia menegaskan, setelah ditetapkan, visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD bukan lagi milik pasangan kepala daerah terpilih, melainkan menjadi milik seluruh masyarakat Bulukumba.
Di akhir sambutannya, Andi Utta mengajak semua pihak, khususnya DPRD, untuk mengawal pelaksanaan program strategis agar visi “Bulukumba Religius, Maju, dan Mandiri Berbasis Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan” dapat terwujud melalui sinergi dan kebersamaan.