KOLAKA TIMUR,Beranda.News – Polisi mengungkap motif pembunuhan anak perempuan berinisial MA (10) di Desa Wundubite, Kecamatan Poli-Polia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, pada Jumat (5/9/2025) pagi
Kasi Humas Polres Koltim, Iptu Irwan Pansha mengatakan, pelaku berinisial RH (18), warga Dusun I, Desa Wundubite. Sedangkan korban MA merupakan warga Dusun I, Desa Hakambololi.
“Peristiwa itu terjadi Jumat (5/9) sekitar pukul 06.30 Wita saat korban bersama adiknya bernama Wahyu (7) hendak pergi mengaji menggunakan sepeda listrik,” ujarnya.

Also Read
Dalam perjalanan, keduanya diadang oleh RH yang membawa sebilah parang. MA sempat berlari ke arah kebun, tetapi dikejar hingga akhirnya ditebas di bagian leher. Sementara adiknya berhasil melarikan diri ke tempat pengajian untuk meminta pertolongan
Setelah warga datang ke lokasi, korban ditemukan dalam kondisi terluka di bagian leher. MA sempat dibawa ke RSUD Ladongi, namun nyawanya tidak tertolong.
“Motif pelaku melakukan pembunuhan diduga karena dendam dengan perkataan korban yang sering mengejeknya,” lanjut Irwan.
Polisi yang menerima laporan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang, baju korban, sepeda motor, dan pakaian pelaku.

















