BULUKUMBA, Beranda. News– Aparat Kepolisian Resor Bulukumba bersama Polsek Kajang kembali menegaskan komitmennya memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Polres Bulukumba. Pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 16.30 Wita, tim gabungan melakukan penggerebekan arena sabung ayam di Dusun Sisihorong, Desa Sangkala, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
Operasi tersebut dipimpin Kanit Pidum Ipda Subhan Suryadi Putra, S.H., M.H., didampingi Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman bersama personel Polsek Kajang.
Dari hasil operasi, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku masing-masing BT (54), buruh bangunan warga Dusun Tangkalayya, Desa Sangkala, dan PP (55), petani/pekebun asal Dusun Waecenning, Desa Balampisoang, Kecamatan Kajang.

Also Read
Selain dua terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua ekor bangkai ayam aduan, tiga unit sepeda motor, enam pasang sandal, dan uang tunai sebesar Rp4.540.000.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali, S.Sos. menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut.
“Setelah menerima laporan, tim segera menuju ke lokasi. Saat petugas tiba, para pelaku berhamburan melarikan diri, namun dua orang berhasil diamankan beserta barang bukti. Petugas juga langsung melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam,” terang Iptu Ali.
Ia menambahkan, sebelumnya tim Resmob sempat melakukan penggerebekan di lokasi yang sama, namun belum membuahkan hasil karena para pelaku lebih dulu kabur sebelum polisi tiba.
“Para pelaku sabung ayam ini diduga telah memasang informan di jalur-jalur yang biasa dilalui petugas menuju lokasi, sehingga kedatangan polisi cepat diketahui. Apalagi di era sekarang, teknologi komunikasi sudah sangat maju. Namun, berkat kerja keras anggota yang terus memantau situasi, akhirnya kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta beberapa barang bukti,” jelasnya.
Kedua terduga pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K. menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayahnya.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Bulukumba. Kami harap masyarakat berperan aktif memberikan informasi dan menjauhi kegiatan yang melanggar hukum. Mari bersama kita jaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres
Polres Bulukumba memastikan bahwa operasi pemberantasan judi sabung ayam dan bentuk perjudian lainnya akan terus digencarkan sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarkat














