BULUKUMBA,Beranda.News — Personel gabungan dari Polres Bulukumba bersama Polsek Gantarang dan Polsek Rilau Ale membongkar serta membakar arena judi sabung ayam yang berada di Dusun Baji Areng, wilayah perbatasan Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang, dan Desa Anrang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Jumat (20/2/2026).
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Bulukumba, Kompol Andi Akbar Munir, S.H., S.E., M.M., dengan melibatkan puluhan personel gabungan.
Untuk mencapai lokasi, aparat kepolisian harus berjalan kaki menembus medan yang cukup berat, melintasi kawasan hutan serta aliran sungai. Akses yang sulit diduga sengaja dimanfaatkan untuk menghindari pantauan petugas.

Also Read
Setibanya di lokasi, personel gabungan tidak menemukan aktivitas perjudian maupun pelaku. Namun, polisi mendapati arena sabung ayam lengkap dengan sejumlah fasilitas pendukung yang diduga kuat digunakan untuk praktik perjudian ilegal.
Sebagai langkah tegas, petugas langsung membongkar dan membakar arena beserta fasilitasnya guna mencegah lokasi tersebut kembali digunakan.
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijanto, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP H. Marala, menegaskan bahwa meski tidak ditemukan aktivitas perjudian saat penggerebekan, tindakan pemusnahan tetap dilakukan sebagai upaya pencegahan.
“Kami tidak menemukan aktivitas perjudian di lokasi, namun arena yang diduga digunakan para pelaku telah kami bongkar dan bakar. Langkah ini dilakukan agar tidak kembali dimanfaatkan untuk praktik perjudian,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan patroli di wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi lokasi perjudian. Polisi juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas serupa.
Polres Bulukumba menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Bulukumba. Masyarakat kami imbau tidak terlibat dan tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan praktik perjudian,” tegasnya.

















