Rusak Lingkungan dan Pertanian, Tambang Ilegal di Bulukumba di Tutup

Admin BN

Bulukumba, Beranda.News_Kapolres Bulukumba Akbp Suryono Ridho Murtedjo, Dandim 1411 Bulukumba Letkol Czi Dendi Rahmat Subekti, dan Kajari Hartam, SH,M.Hum, menyasar lokasi penambangan di wilayah Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba, Senin ( 14/2/2022).

kegiatan tersebut untuk melihat langsung lokasi penambangan dan terlihat kegiatan penambangan telah merusak lingkungan serta pertanian warga setempat.

Melihat kondisi Penambangan yang merusak lingkungan, jajaran satuan Reskrim Polres Bulukumba melakukan penutupan lokasi penambangan dengan memasang Police Line.

Penutupan itu di saksikan langsung Kapolres, Dandim 1411 dan Kajari Bulukumba.

Dandim 1411 Bulukumba Letkol Czi Dendi Rahmat Subekti, S.IP, menyampaikan bahwa penutupan tambang galian pasir tersebut karena aktifitas para penambang telah merusak lingkungan dan pertanian warga sekitar serta para pemilik tambang tidak mengantongi izin operasi penambangan.

“Melihat kondisi Penambangan ini sangat melanggar karena telah merusak lingkungan dan pertanian, apalagi tidak mengantongi izin. harus di tindak tegas.Ucapnya

Di tempat yang sama, Kapolres Bulukumba menyampaikan, sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah, dimana saat kunjungan Mentan RI Syahrul Yasim Limpo di Kabupaten Bulukumba waktu lalu, ingin mendorong kemajuan pertanian Bulukumba.

Sedangkan Jika melihat kondisi lahan pertanian rusak gegara aktivitas pertambangan, tentu akan bertampak ke pertanian, hal itu tidak boleh di biarkan dan tindakan yang lakukan yaitu penutupan tambang

“Saya telah memerintahkan Unit Reskrim untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tambang – tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Bulukumba yang merusak lingkungan dan lahan pertanian”. Tutup Kapolres

Senada dengan Kajari Bulukumba Hartam, SH,M.Hum, menyampaikan bahwa perlu dilakukan penertiban dan pengawasan terhadap para pemilik tambang ilegal yang telah melakukan aktifitas penambangan tanpa di lengkapi dengan izin operasi penambangan.

Karena dampak yang ditimbulkan dalam aktifitas penambangan telah merusak lingkungan dan sawah pertanian warga sekitar. Cetusnya.

Popular Post

BERITA

Sadis! Pasutri Lansia di Bulukumba Dihajar Tetangga Pakai Balok, Tulang Patah Dan Luka Sobek

BULUKUMBA, BERANDA.NEWS– Sepasang suami istri lanjut usia di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan ...

HEADLINENASIONAL

Puluhan Desa di Bulukumba Akan Diperiksa Kejaksaan Terkait Program Ketahanan Pangan

Bulukumba, Beranda.News – Kejaksaan Negeri Bulukumba kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di sejumlah wilayah. Pemeriksaan ini merupakan bagian ...

HEADLINENASIONAL

Warga Bulukumba Jadi Korban Penipuan DP Rumah Subsidi BTN Tiara Residen

Bulukumba, Beranda .News– Seorang warga Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, bernama Ical, mengaku menjadi korban penipuan dalam proses pembelian rumah subsidi ...

BERITA

A. Aswad Salam Jadi Kanit Tipiter, Aktivis HMI: Angin Segar bagi Bulukumba

Bulukumba,Beranda.News-Rotasi yang dilakukan Kapolres Bulukumba pada sejumlah unit di Satuan Reserse Kriminal mendapat apresiasi, khususnya penunjukan A. Aswad Salam akrab ...

HUKRIMNASIONAL

Warga Desa Tamaona Jadi Korban Pencopetan di Pasar Batukatopa

Bulukumba,Beranda.News – Seorang warga Desa Tamaona bernama Sukma (41) menjadi korban pencopetan saat berbelanja di Pasar Batukatopa, Desa Bontomanai, Kecamatan ...

HEADLINE

Polisi Dinilai Lamban Tangani Laporan Warga Soal Curnak di Gowa

GOWA, Beranda.News– Warga Kecamatan Biring Bulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mulai diresahkan maraknya pencurian hewan ternak sapi, Rabu, 30 April ...

Tinggalkan komentar