Temui Pihak DLHK, Legislator ASW: Minta Pengawasan Tambak di Perketat Agar Tidak Terjadi Kerusakan Lingkungan

Dirman

Bulukumba, Beranda.News- Legislator Fraksi PKB Bulukumba, Andi Soraya Widyasari melakukan koordinasi pada pihak terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bulukumba untuk menindaklanjuti permasalahan dampak lingkungan oleh tambak yang ada di Kelurahan Matekko.

Menurutnya, Pengawasan terhadap tambak diharapkan berlaku secara adil dan di perketat, tak hanya pada satu titik tapi juga titik lainnya untuk memastikan pengelolaan tidak merusak lingkungan.

“Saya sudah menemui Kadis DLHK, Andi Alfian membahas ini. Semoga kita win-win solusi, baik untuk masyarakat maupun untuk perusahaan,” katanya.

Sedangkan Aktivis lingkungan, Anis Kurniawan mengatakan, polemik limbah tambak di Kelurahan Matekko yang kini menjadi perdebatan merupakan masalah klasik yang kerap terjadi, tak hanya di wilayah tersebut tapi di daerah lainpun.

Sekalipun usaha tambak legal dari aspek hukum namun tanpa pengawasan ketat sehingga pihak perusahaan bisa saja melakukan tindakan-tindakkan ilegal yang demi keuntungan bisnis tanpa mempertimbangkan dari sisi lingkungan.

“Jika usaha legal saja besar potensinya mengabaikan standar, lebih lagi yang tambak ilegal yang jelas melakukan tindakan kriminal terhadap lingkungan. Cetusnya

Anis menjelaskan, upaya pengelolaan limbah dengan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang memiliki standar dengan biayanya tidak murah sehingga sering diabaikan pihak perusahaan untuk menghemat pengeluaran.

Tindakan pengabaian pengelolaan limbah membuangnya langsung ke laut sudah pasti menurunkan kualitas daya dukung lingkungan dan merusak atau mengganggu aktivitas masyarakat lainnya di pesisir.

“Limbahnya itu perlu dikelola, ada namanya IPAL yang berupa kolam pengendapan yang bukan sekedar kolam tapi ada standarnya. Jadi kalau langsung dibuang limbahnya, jelas merusak lingkungan, disinilah pemerintah harus berperan sebagai regulator dan melakukan pengawasan juga mengedukasi petambak,” jelasnya.

Kerusakan lingkungan karena limbah tambak, sambung Anis, merupakan efek berantai. Jika dibiarkaan secara terus menerus dan tidak terkendali dapat menyebabkan blooming alga, sehingga mengganggu keseimbangan ekologis perairan. Akibatnya, di antaranya menyebabkan kematian massal ikan karena kekurangan oksigen.

Sementara Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan di DLHK, Muh, Ardi Nur menjelaskan, pihaknya telah melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau penggelolaan limbah melalui IPAL juga mengambil sampel di tiga titik untuk pangujian parameter di laboratorium Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan. Pengujian yang akan dilakukan, hasilnya akan dibandingkan dengan hasil pengujian yang dilakukan konsultan perusahaan sebelumnya.

“Sampel air ini kan punya holding time maksimal 6 sampai 8 jam saja jadi kita mengantar sampel hari ini juga. Kita lihat saja hasilnya nanti, jika memang ada pelampauan harus dievaluasi. Hasil uji laboratorium ini juga akan menjadi jawaban bagi petani rumput sekitar, apakah memang (limbah tambak) punya kotribusi negatif terhadap budidaya rumput laut,” jelasnya.

Permasalahan limbah tambak di Matekko, diakui Ardi, dikawal sejak 2021 lalu saat ada aksi dari kelompok pemuda. Namun saat itu sedang pengeringan tambak sehingga tidak dapat diuji sampel. Secara visual, menurutnya, daya tampung IPAL sudah memenuhi standar, hanya saja pengelolaannya masih proses fisika, belum proses kimia atau bio filter.

“Kita sudah sampaikan juga saran pengelolaan termasuk bio filter untuk di bak terakhir yakni 5 sampai 11 bisa menanam mangrove yang cukup aman untuk menetralisir,” katanya.

Terpisah, Koordinator Produksi PT. Gosyen Global Aqua Culture yang ditemui di lokasi waktu lalu, dia mengaku bahwa limbah yang dihasilkan oleh tambaknya itu sudah diolah melalui Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang berizin.

“Sebelum dibuang keluar itu limbah, diolah dulu melalui mesin IPAL dan diberikan kapur kohor Jadi sudah tidak berbahaya,” ucap Untung Budiono.

Bahkan kolam pembuangan air limbah disini ada 10 tempat penyaring sebelum air limbah keluar ke laut, masing-masing kolam kedalamnya 4000 meter dan ada prosesnya sebelum air limbah tersebut dilempar keluar.

“Kedepannya kami akan kembali melakukan pengujian terhadap air limbah kami, itu untuk membuktikan bahwa limbah kami tidak melampaui mutu ambang batas air laut,” tambahnya.

 

Popular Post

BERITA

Sadis! Pasutri Lansia di Bulukumba Dihajar Tetangga Pakai Balok, Tulang Patah Dan Luka Sobek

BULUKUMBA, BERANDA.NEWS– Sepasang suami istri lanjut usia di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan ...

BERITA

Desakan Penutupan Pabrik Porang di Bululumba Muncul, Sam Prakoso: Pemerintah Jangan Mencoba Khianati Petani

BULUKUMBA, Beranda.News – Meningkatnya desakan dari sejumlah pihak untuk menutup pabrik porang di Kabupaten Bulukumba mendapat respons dari Ketua Majelis ...

HEADLINENASIONAL

Warga Bulukumba Jadi Korban Penipuan DP Rumah Subsidi BTN Tiara Residen

Bulukumba, Beranda .News– Seorang warga Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, bernama Ical, mengaku menjadi korban penipuan dalam proses pembelian rumah subsidi ...

HEADLINENASIONAL

Puluhan Desa di Bulukumba Akan Diperiksa Kejaksaan Terkait Program Ketahanan Pangan

Bulukumba, Beranda.News – Kejaksaan Negeri Bulukumba kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di sejumlah wilayah. Pemeriksaan ini merupakan bagian ...

BERITA

Muallim Tampa Racing Team Sabet Juara Umum di SSCP Bira 2025

BULUKUMBA, Beranda.News— Muallim Tampa Racing Team berhasil keluar sebagai juara umum dalam ajang Sulsel Super Championship Prix (SSCP) yang digelar ...

BERITA

A. Aswad Salam Jadi Kanit Tipiter, Aktivis HMI: Angin Segar bagi Bulukumba

Bulukumba,Beranda.News-Rotasi yang dilakukan Kapolres Bulukumba pada sejumlah unit di Satuan Reserse Kriminal mendapat apresiasi, khususnya penunjukan A. Aswad Salam akrab ...

Tinggalkan komentar