BULUKUMBA, BERANDA.News–Menanggapi isu dugaan keterlibatan oknum anggota polisi berinisal AS terkait kasus narkoba, Kapolres Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah Hatta secara tegas menyampaikan tak pandang bulu dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum polres Bulukumba.
Seperti penangkapan empat pelaku dan satu oknum polisi yang diduga terlibat baru baru ini.
“Intinya kalau memang terbukti bersalah terlibat dalam kasus narkoba langsung tancap gas berikan efek jera,, walaupun itu seorang anggota” Tegas Gany saat di temuai di Kantornya, Senin, 11/1/2021.

Also Read
Untuk sementara kasus tersebut dalam proses penyelidikan sambil mengamankan empat pelaku termasuk memanggil oknum polisi bernisial AS berpangkat Aipda bertugas di Polsek Bontobahari untuk dimintai keterangan.
“Kalau terbukti bersalah mau masyarakat sipil atau anggota tidak ada bedanya dalam penyelidikan. Kalau terbukti kami proses,” ungkapnya.
Sebelumnya, Oknum polisi terseret namanya dari hasil pengembangan. Awalnya Satres Narkoba Polres Bulukumba mengamankan dua orang perempuan berinisial CD dan YL di Dusun Taneteang, Desa Bira, Kecamatan Bontobahari.
Dari tangan CD dan YL ini didapatkan 1 Sachet Narkoba jenis sabu. Mereka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari salah seorang lelaki AH, dan Polisi pun langsung mendatangi dan mengamankan AH bersama dengan 7 sachet sabu miliknya.
Saat ditangkap AH mengaku bahwa barang bukti itu merupakan milik rekannya yang diketahui berinisial AR, dan AR pun berhasil diamankan oleh Polisi.
Dari pengakuan AR, ia mengaku Mendapatkan 2 sachet barang haram tersebut dari Oknum Polisi Aipda As, ceritanya, dia diberikan pada hari Selasa tanggal 5 Januari 2021 setelah magrib di pinggir jalan di Dusun Taneteang Desa Bira.
Mendapat pengakuan tersebut, Tak lama kemudian polisi mendatangi kediaman AS dan berhasil diamankan. (Dirman)