Masuk Titik Nol Kini Harus Bayar Retribusi, Ini penjelasan Kadis Parpora

Dirman

Bulukumba, Beranda.News– Pemerintah Kabupaten Bulukumba saat ini mulai memberlakukan retribusi terhadap wisatawan yang memasuki kawasan wisata Titik Nol Tanjung Bira.

Berlakunya retribusi masuk titik nol telah diatur dalam Keputusan Bupati Bulukumba Nomor:188.45-125 Tahun 2022 Tentang Penetapan Obyek Tempat Rekreasi Lainnya dan Tarif Retribusi yang Dikelola oleh Pemerintah Daerah, tanggal 25 Februari 2022.

Hal itu di ungkapkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bulukumba H. Daud Kahal

“Penarikan retribusi mulai kami berlakukan dengan menempatkan Pos Retribusi menuju Kawasan Titik Nol sejak 19 Maret 2022,” ungkapnya, Jumat 25/03/2022

Menurutnya, dasar penarikan retribusi itu juga mengacu ke Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, dan Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga Kabupaten Bulukumba.

Lebih jauh, Daud menyampaikan bahwa Kawasan Wisata Titik Nol sesungguhnya diatur melalui Perjanjian Kerjasama Operasional antara Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Pariwisata Kabupaten Bulukumba tentang Pemanfaatan Kawasan Hutan Lindung untuk Kegiatan Wisata Tanjung Bira Pada Wilayah UPTD KPH Unit XV Jeneberang II Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan Perjanjian Kerjasama tanggal 30 Nopember 2020.

Dalam klausul kerjasama tersebut diatur tentang bagi hasil pemanfaatan kawasan hutan 35% untuk Provinsi dan 65% untuk Kabupaten.

Dikatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam beberapa tahun terakhir telah mengalokasikan puluhan milyar Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk pembangunan kawasan wisata termasuk titik nol.

Kalaupun, katanya ada pihak yang menganggap bahwa pemerintah melakukan penarikan retribusi dobel di Pos Pintu Masuk, maka harus dipahami bahwa regulasi yang mengatur tentang wisatawan yang akan berkunjung di Kawasan Wisata Titik Nol itu didasari atas aturan dan pertimbangan bahwa itu adalah obyek wisata lainnya, serta adanya kesepakatan bagi hasil dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Di banyak daerah tentu hal ini juga banyak dijumpai setiap memasuki satu obyek maka ada pemberlakukan retribusi.

Di tahun anggaran 2022 ini, Disparpora diberi target pendapatan sebesar Rp 8 Milyar dalam APBD, meningkat Rp 2 Milyar dari tahun sebelumnya.

“Tentu kami berharap bahwa adanya obyek wisata di Titik Nol tersebut akan memberikan alternatif bagi pengunjung atau wisatawan yang datang di Bulukumba,” kata Kadis Parpora Daud Kahal.

Untuk diketahui pengenaan tarif retribusi masuk Titik Nol sebagai berikut :
Dewasa Rp 10.000
Anak-anak Rp. 5000
Mancanegara Rp 20.000

Popular Post

BERITA

Sadis! Pasutri Lansia di Bulukumba Dihajar Tetangga Pakai Balok, Tulang Patah Dan Luka Sobek

BULUKUMBA, BERANDA.NEWS– Sepasang suami istri lanjut usia di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan ...

BERITA

Desakan Penutupan Pabrik Porang di Bululumba Muncul, Sam Prakoso: Pemerintah Jangan Mencoba Khianati Petani

BULUKUMBA, Beranda.News – Meningkatnya desakan dari sejumlah pihak untuk menutup pabrik porang di Kabupaten Bulukumba mendapat respons dari Ketua Majelis ...

HEADLINENASIONAL

Puluhan Desa di Bulukumba Akan Diperiksa Kejaksaan Terkait Program Ketahanan Pangan

Bulukumba, Beranda.News – Kejaksaan Negeri Bulukumba kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di sejumlah wilayah. Pemeriksaan ini merupakan bagian ...

HEADLINENASIONAL

Warga Bulukumba Jadi Korban Penipuan DP Rumah Subsidi BTN Tiara Residen

Bulukumba, Beranda .News– Seorang warga Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, bernama Ical, mengaku menjadi korban penipuan dalam proses pembelian rumah subsidi ...

BERITA

Muallim Tampa Racing Team Sabet Juara Umum di SSCP Bira 2025

BULUKUMBA, Beranda.News— Muallim Tampa Racing Team berhasil keluar sebagai juara umum dalam ajang Sulsel Super Championship Prix (SSCP) yang digelar ...

BERITA

A. Aswad Salam Jadi Kanit Tipiter, Aktivis HMI: Angin Segar bagi Bulukumba

Bulukumba,Beranda.News-Rotasi yang dilakukan Kapolres Bulukumba pada sejumlah unit di Satuan Reserse Kriminal mendapat apresiasi, khususnya penunjukan A. Aswad Salam akrab ...

Tinggalkan komentar