Bulukumba, Beranda News_ Personel Sat Resnarkoba Polres Bulukumba Polda Sulsel kembali mengamankan seorang pria Berinisial SA (41) Warga Desa Bonto Baji, Kecamatan Kajang lantaran diduga telah menguasai atau memiliki narkotika jenis sabu.
Terduga SA diamankan di Desa Bonto Baji Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba pada Senin 18 April 2022 sekitar pukul 23.00 wita.
Penangkapan itu di benarkan oleh IPTU Darmawangsa, Kasat Narkoba Polres Bulukumba

Also Read
“Ya, benar Personel Satnarkoba telah mengamankan seorang laki – laki yang diduga memiliki Narkotika jenis sabu” Ucap Kasat Narkoba.
Dia menjelaskan, pengungkapan itu dari informasi masyarakat. personel menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi dekat rumah miliknya SA, Sempat pelaku (SA) membuang 1 sachet keristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.
“Saat hendak bertransaksi terduga pelaku ini membuang 1 sachet keristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu ke tanah, sehingga personel langsung meringkus SA dan dari pengakuan SA, bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli seharga Rp 200 ribu” Jelas Kasat Narkoba.
kini terduga pelaku diamankan dimapolres Bulukumba, selanjutnya akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.