Bulukumba, Beranda. News-Unit Opsnal Satnarkoba Polres Bulukumba mengamankan seorang lelaki Paruh Baya AA (55) lantaran menguasai Narkotika jenis Sabu, Senin (22/8/2022)
Terduga pelaku merupakan warga Kelurahan Terang-terang Kecamatan Ujung bulu Kabupaten Bulukumba.
Penangkapan itu menindak lanjuti informasi
masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bulukumba

Also Read
AA di amankan di Jl. Samratulangi Kelurahan Caile bersama dengan barang bukti berupa 1 sachet plastik kecil yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu.
Saat di interogasi oleh penyidik, AA Mengakui bahwa barang bukti berupa 1 sachet narkotika jenis sabu tersebut benar adalah miliknya yang ia peroleh dengan cara membeli dari seseorang.
Ps.Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H.Marala membenarkan hal tersebut bahwa anggota Satnarkoba di pimpin KBO Satnarkoba IPDA Andi Suhoping bersama Kanit Opsnal AIPTU Muhammad Usman, telah berhasil mengamankan AA (55) warga Kecamatan Ujung Bulu karena menguasai 1 sachet Narkotika jenis Sabu.
“Benar, Opsnal Satnarkoba telah mengamankan AA lantaran menguasai narkoba jenis sabu, Ucap IPTU H.Marala
Terpisah IPTU Darmawangsa SE, mengatakan penyidiknya saat ini telah melakukan pemeriksaan lanjutan
“Jadi saat ini pelaku bersama barang buktinya sudah di amankan di Polres Bulukumba guna penyidikan lebih lanjut.” Pungkas IPTU Darmawangsa