Beranda.News, Bantaeng – Menyikapi kasus yang viral di media sosial terkait dugaan pelecehan yang diduga melibatkan mantan pengurus Yayasan Bantuan Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak (YBH PA) Bangkit, pihak yayasan bersama aparat penegak hukum di Kabupaten Bantaeng menegaskan komitmen untuk tetap menjunjung tinggi perlindungan perempuan dan anak serta penegakan hukum yang adil dan transparan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantaeng, Aiptu Haerul Ihsan, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa sejak awal berdirinya YBH PA Bangkit telah terjalin komitmen bersama antara yayasan tersebut dan Unit PPA dalam hal perlindungan perempuan dan anak di Bantaeng.

Also Read
“Sejak awal didirikannya YBH PA Bangkit, mereka sudah menyampaikan komitmen kepada kami di Unit PPA terkait perlindungan perempuan dan anak. Komitmen itu tidak tebang pilih dan berlaku tanpa kecuali,” ujar Aiptu Haerul Ihsan.
Ia menegaskan bahwa kehadiran YBH PA Bangkit bertujuan untuk memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan hukum, tanpa memandang siapa pelaku dalam suatu perkara. Prinsip tersebut sejalan dengan komitmen penegak hukum untuk memproses setiap kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Yayasan ini hadir untuk memastikan perlindungan itu tanpa melihat siapa pelakunya. Dan hal ini sudah menjadi komitmen kami bersama penegak hukum untuk tetap memproses kasus ini sebagaimana hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aiptu Haerul Ihsan juga mengimbau masyarakat Kabupaten Bantaeng agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar luas di media sosial. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami berharap masyarakat Bantaeng berhati-hati dalam mengolah informasi yang banyak tersebar di media sosial. Bijaklah dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta pilih sumber yang dapat dipercaya,” imbaunya.
Dengan adanya klarifikasi dan komitmen bersama ini, diharapkan masyarakat tetap memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang berjalan serta mendukung upaya perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bantaeng secara objektif dan bertanggung jawab. (Mad)
















