Bulukumba, Beranda.News-Maksimalkan peran perempuan dalam pengawasan pemilu, Bawaslu Bulukumba menandatangani MoU bersama Fatayat NU Bulukumba. Penandatanganan MoU dilakukan di kantor Bawaslu Bulukumba, Jalan Kusuma Bangsa No. 6 Caile pada Sabtu (9/12/2023).
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, menjelaskan bahwa Bawaslu terbatas dari sisi sumber daya, sehingga keterlibatan kelompok masyarakat sangat penting untuk memastikan terlaksananya Pemilu yang berkualitas.
Salah satu amanah dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 104 huruf (f) menekankan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota berkewajiban mengembangkan pengawasan pemilu partisipatif.

Also Read
Bakri berharap melalui MoU ini, pengurus dan anggota Fatayat NU Bulukumba dapat aktif dalam pengawasan partisipatif, melakukan sosialisasi bersama tentang peraturan perundang-undangan untuk mencegah pelanggaran Pemilu dan pemilihan, serta meningkatkan partisipasi seluruh anggota Fatayat NU Bulukumba dalam pengawasan Pemilu.
Kerja sama antara Bawaslu dan Fatayat NU sangat diperlukan, karena Bawaslu tidak dapat maksimal melakukan pengawasan pelaksanaan Pemilu tanpa peran organisasi dan stakeholder lainnya. MoU ini mencakup kegiatan pencegahan pelanggaran untuk mewujudkan Pemilu dan pemilihan yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan berkualitas di Kabupaten Bulukumba di masa mendatang.
Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin, menjelaskan bahwa maksud dari MoU ini adalah membangun kemitraan antara Bawaslu Bulukumba dan Fatayat NU Bulukumba sebagai perwujudan tanggung jawab bersama dalam meningkatkan kerja sama pengawasan partisipatif untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 yang bersih, berkualitas, dan bermartabat.
“MoU ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban dalam pengawasan Pemilu. Selain itu, meningkatkan peran aktif seluruh anggota Fatayat NU Bulukumba dalam menyukseskan pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan menciptakan lingkungan yang bebas dari isu SARA, penyebaran berita hoaks, dan praktik politik uang pada penyelenggaraan Pemilu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Fatayat NU Bulukumba, Haswani Ansar, berterima kasih atas kesempatan kerjasama yang dilakukan Bawaslu bersama Fatayat. Sebelum pelaksanaan MoU ini, Fatayat telah banyak memberikan edukasi Pemilu di kalangan masyarakat dan internal Fatayat.
“Kedepan pasca dilaksanakan MoU ini, kami berharap ada tindak lanjut berupa kolaborasi Gerakan Bersama dalam memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 di Bulukumba berlangsung aman, damai, dan berintegritas,” tambahnya.
Hadir dalam penandatanganan MoU ini ketua dan anggota Bawaslu Bulukumba serta jajaran pengurus Fatayat NU Bulukumba.
Bulukumba, Beranda.News-Maksimalkan peran perempuan dalam pengawasan pemilu, Bawaslu Bulukumba menandatangani MoU bersama Fatayat NU Bulukumba. Penandatanganan MoU dilakukan di kantor Bawaslu Bulukumba, Jalan Kusuma Bangsa No. 6 Caile pada Sabtu (9/12/2023)
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, menjelaskan bahwa Bawaslu terbatas dari sisi sumber daya, sehingga keterlibatan kelompok masyarakat sangat penting untuk memastikan terlaksananya Pemilu yang berkualitas.
Salah satu amanah dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 104 huruf (f) menekankan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota berkewajiban mengembangkan pengawasan pemilu partisipatif
Bakri berharap melalui MoU ini, pengurus dan anggota Fatayat NU Bulukumba dapat aktif dalam pengawasan partisipatif, melakukan sosialisasi bersama tentang peraturan perundang-undangan untuk mencegah pelanggaran Pemilu dan pemilihan, serta meningkatkan partisipasi seluruh anggota Fatayat NU Bulukumba dalam pengawasan Pemilu
Kerja sama antara Bawaslu dan Fatayat NU sangat diperlukan, karena Bawaslu tidak dapat maksimal melakukan pengawasan pelaksanaan Pemilu tanpa peran organisasi dan stakeholder lainnya. MoU ini mencakup kegiatan pencegahan pelanggaran untuk mewujudkan Pemilu dan pemilihan yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan berkualitas di Kabupaten Bulukumba di masa mendatang
Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin, menjelaskan bahwa maksud dari MoU ini adalah membangun kemitraan antara Bawaslu Bulukumba dan Fatayat NU Bulukumba sebagai perwujudan tanggung jawab bersama dalam meningkatkan kerja sama pengawasan partisipatif untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 yang bersih, berkualitas, dan bermartabat
“MoU ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban dalam pengawasan Pemilu. Selain itu, meningkatkan peran aktif seluruh anggota Fatayat NU Bulukumba dalam menyukseskan pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan menciptakan lingkungan yang bebas dari isu SARA, penyebaran berita hoaks, dan praktik politik uang pada penyelenggaraan Pemilu,” jelasnya
Sementara itu, Ketua Fatayat NU Bulukumba, Haswani Ansar, berterima kasih atas kesempatan kerjasama yang dilakukan Bawaslu bersama Fatayat. Sebelum pelaksanaan MoU ini, Fatayat telah banyak memberikan edukasi Pemilu di kalangan masyarakat dan internal Fatayat
“Kedepan pasca dilaksanakan MoU ini, kami berharap ada tindak lanjut berupa kolaborasi Gerakan Bersama dalam memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 di Bulukumba berlangsung aman, damai, dan berintegritas,” tambahnya
Hadir dalam penandatanganan MoU ini ketua dan anggota Bawaslu Bulukumba serta jajaran pengurus Fatayat NU Bulukumba