BULUKUMBA, Beranda.News-Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba Polda Sulsel melaksanakan Apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Pallawa 2024.
Upacara gelar pasukan ini dilaksanakan di lapangan apel Polres Bulukumba, Senin (15/7/2024) pagi.
Apel gelar pasukan ini dipimpin oleh Kompol Eddy Sumantri, S.Sos., M.H., Waka Polres Bulukumba, mewakili Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono, S.H., S.I.K., M.M.

Also Read
Sementara yang bertindak selaku komandan apel adalah Ipda Hj. A. Irmayana, S.H., Kanit Gakkum Satlantas Polres Bulukumba.
Apel gelar pasukan ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari 1 peleton perwira jajaran Polres Bulukumba, 1 peleton anggota Kodim 1411/Blk, 4 peleton gabungan personel Polres, 1 peleton Dishub, dan 1 peleton dari Tim Publik Safety Center (PSC) Bulukumba.
Kegiatan ini dihadiri oleh Letkol Inf. Sarman, S.Hub. Int., Dandim 1411/Blk, Letda Sirajuddin, Dansub Denpom XIV/1-4 Bulukumba, Zainal perwakilan Jasa Raharja Bulukumba, para pejabat utama (PJU) Polres Bulukumba, dan para Kapolsek jajaran Polres Bulukumba.
Kegiatan Operasi Patuh Pallawa 2024 tahun ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”
Apel gelar pasukan ini ditandai dengan penyematan pita operasi oleh Waka Polres kepada 4 personel dari SubPom, Kodim, Polres, dan Dishub, serta pemeriksaan pasukan.
Pada apel gelar pasukan ini, Waka Polres Bulukumba menyampaikan amanat dari Kapolda Sulsel. Ia menyampaikan bahwa saat ini Polri telah menetapkan kalender operasi kepolisian di bidang lalu lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun, yakni Operasi Patuh Pallawa 2024 yang merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas pasca hari Bhayangkara tahun 2024.
Operasi ini bertujuan untuk mengurangi dan meminimalisir potensi yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum maupun pasca digelarnya operasi ini.
“Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas dan bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, serta diharapkan dapat mengurangi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Kompol Eddy Sumantri.
Waka Polres juga menambahkan bahwa operasi kepolisian mandiri kewilayahan Patuh Pallawa 2024 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai hari ini 15 Juli hingga 28 Juli 2024 secara serentak di seluruh Indonesia.
Waka Polres menghimbau agar selama pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2024 ini, personel di lapangan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta humanis yang didukung oleh penegakan hukum baik secara elektronik maupun teguran.
Dalam operasi ini, ada 8 jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas, yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat (meninggal dunia dan luka berat) pada kecelakaan lalu lintas, yakni:
1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan knalpot yang tidak sesuai spek (Brong).
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol.
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus (Contra Flow).
7. Kendaraan yang over dimensi/over loading (OD/OL) dan TNKB yang tidak sesuai dengan spek (plat gantung).
8. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
“Melalui operasi patuh ini, kami berharap kepatuhan serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” pungkas Waka Polres Kompol Eddy Sumantri.