BULUKUMBA, Beranda.News– Personel gabungan Polres Bulukumba dan Polsek Kajang kembali mendatangi dan membongkar arena sabung ayam di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel pada Minggu (14/7/2024) pukul 15.00 WITA.
Penindakan ini merupakan bagian dari operasi pekat lipu 2024. Penggerebekan dipimpin oleh Ipda Kacong, Plt Kapolsek Kajang, bersama personel Satreskrim dan unit Patmor Satsamapta Polres Bulukumba.
Lokasi arena judi sabung ayam kali ini berada di kebun karet Dusun Sisihorong, Desa Sangkala, Kecamatan Kajang, Bulukumba, Sulsel.

Also Read
Tim gabungan menerima informasi dari masyarakat tentang kegiatan yang dicurigai sebagai praktik judi sabung ayam di lokasi tersebut. Mereka bergerak cepat menuju lokasi, namun para terduga pelaku berhasil melarikan diri sebelum pihak kepolisian tiba.
Di lokasi, personel gabungan menemukan tas tempat menyimpan ayam aduan dan beberapa potongan kaki ayam yang sudah diadu. Selain itu, mereka mengamankan puluhan unit sepeda motor milik para terduga pelaku yang melarikan diri.
Tim gabungan kemudian membongkar arena sabung ayam yang terbuat dari bambu dan membakarnya agar tidak bisa digunakan kembali. Puluhan unit sepeda motor tersebut dievakuasi menggunakan mobil pickup dan dibawa ke Polres Bulukumba untuk penyelidikan lebih lanjut.
Proses evakuasi puluhan unit sepeda motor berlangsung hingga pukul 20.00 WITA malam.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam, SH., MH, membenarkan bahwa tim gabungan Polres dan Polsek mendatangi lokasi arena sabung ayam di Kecamatan Kajang atas laporan dari masyarakat.
AKP Abustam mengungkapkan bahwa lokasi dan arena yang digunakan oleh para terduga pelaku sabung ayam tersebut masih baru dibuka. “Lokasi ini baru, karena dua lokasi atau arena sabung ayam sebelumnya telah dibongkar oleh tim gabungan, sehingga para pelaku berpindah lokasi,” ungkap AKP Abustam pada Senin, 15 Juli 2024.
“Ini adalah komitmen jajaran Polres Bulukumba dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Bulukumba, demi terciptanya situasi aman dan kondusif,” tegasnya.
Kasat Reskrim meminta kerjasama seluruh pihak untuk melaporkan adanya kegiatan-kegiatan mencurigakan atau diduga kasus perjudian dalam bentuk apapun. Pihak kepolisian akan segera melakukan penegakan hukum demi mewujudkan Bulukumba yang aman, damai, dan kondusif.
Kasat Reskrim juga mengapresiasi warga yang telah memberikan informasi terkait kegiatan-kegiatan mencurigakan seperti judi sabung ayam, sehingga pihak kepolisian segera bertindak.
“Terkait puluhan unit sepeda motor yang diamankan di lokasi, pihaknya akan menyelidiki dan memanggil pemiliknya, lalu akan dilakukan pemeriksaan terkait keterlibatan dalam dugaan judi sabung ayam di lokasi itu,” pungkas Kasat Reskrim.