BULUKUMBA,.Beranda.News– Tim penyusun rancangan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Bulukumba telah terbentuk. Tim ini dibentuk oleh pimpinan sementara DPRD Bulukumba.
Ketua tim penyusun Tatib DPRD Bulukumba, Kaspul BJ, mengungkapkan bahwa pembahasan terkait Tatib sudah berlangsung selama dua hari. Legislator dari Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa tim penyusun berupaya untuk segera merampungkan Tatib secepat mungkin.
“Tim penyusun bekerja membahas tata tertib DPRD Bulukumba secara mendetail, dari bab ke bab hingga pasal demi pasal. Kami targetkan rampung paling lambat dalam sepekan,” ujar Kaspul BJ kepada Media Ini, Kamis (3/10/2024).

Also Read
Kaspul menyatakan bahwa tim penyusun hanya fokus pada pembahasan tata tertib DPRD Bulukumba. Hingga saat ini, daftar inventaris masalah telah diselesaikan.
“Tinggal bagaimana daftar inventaris masalah ini diaktualisasikan ke dalam bentuk pasal-pasal,” tambahnya.
Menurutnya, ada beberapa bab penting yang perlu diubah. Selain itu, terdapat payung hukum yang sudah dicabut dan tidak berlaku lagi di dalam Tatib DPRD Bulukumba.
“Setelah Tatib selesai, drafnya akan dikonsultasikan dengan Biro Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk dilakukan harmonisasi,” jelas Kaspul.
Sementara itu, Wakil Ketua Sementara DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, menjelaskan tentang keberadaan tim penyusun Tatib. Ia optimistis tim tersebut akan menyelesaikan Tatib dalam waktu dekat.
“Ini untuk mempercepat keberadaan Tatib. Jika Tatib belum selesai hingga pimpinan definitif terbentuk, maka akan dibentuk panitia khusus (pansus). Namun, kami yakin bisa selesai dalam beberapa hari ke depan,” tuturnya.
“Penetapan Tatib ini akan dilakukan oleh pimpinan definitif DPRD Bulukumba,” tambah Fahidin.