BULUKUMBA, Beranda.News– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bulukumba, Akbar Nur, mengakui bahwa sistem pengawasan di Lapas Bulukumba masih lemah. Ia menyebut masih terjadi kecolongan masuknya barang terlarang seperti narkoba dan handphone ke dalam lingkungan lapas.
“Kami ini NKRI, kami berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan melakukan pembinaan terhadap petugas jaga lapas,” ujar Akbar Nur, kepada media ini Saat dikonfirmasi, Kamis, 8 Mei 2025.
Ia mengakui, jumlah warga binaan yang melebihi 500 orang menjadi tantangan tersendiri, sementara jumlah sumber daya manusia (SDM) pegawai yang tersedia hanya 80 orang.

Also Read
“Jika terjadi kecolongan, itulah kekurangan kami, karena kami manusia biasa,” katanya.
Terkait dugaan adanya keterlibatan oknum pegawai yang bermain-main sehingga barang terlarang bisa masuk, Akbar mengungkapkan bahwa satu orang pegawai dikenakan saksi disiplin
“Kami selalu melakukan pembinaan dan memberikan arahan kepada petugas kami agar tidak menyalahgunakan tanggung jawab. Jika ada yang ketahuan bermain-main, saya tidak segan memberi sanksi berat. Jika ada sesuatu yang terjadi di dalam lapas, saya harap masyarakat cepat melapor, agar segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Mengenai adanya warga binaan yang dinyatakan positif narkoba, Akbar menjelaskan bahwa pihak lapas memberikan sanksi berupa Register F, bukan tambahan masa hukuman penjara.
“Kami tidak memiliki kewenangan untuk menambah masa hukuman narapidana. Yang ada hanya pemberian sanksi Register F, itu pun harus terbukti dan melalui putusan pengadilan,” jelasnya.
Pengakuan Kalapas ini muncul setelah seorang keluarga napi asal Kecamatan Kindang mengeluhkan adanya tambahan masa hukuman setelah anggota keluarganya dinyatakan positif narkoba.
Namun Kalapas menegaskan, sanksi tersebut bukanlah tambahan hukuman penjara, melainkan pemberian status Register F sesuai prosedur.
Akbar Nur berharap adanya dukungan dari seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media, dalam upaya memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di dalam lapas.
Ia juga mengakui bahwa lemahnya sistem pengawasan disebabkan kurangnya sarana pendukung, seperti minimnya kamera CCTV.
Meski demikian, pihaknya berusaha memperketat pengawasan, khususnya di pintu masuk lapas. Semua barang bawaan pengunjung, termasuk sandal, diperiksa dengan ketat.
Sebelumnya, Forum Advokasi Masyarakat Sipil (FAMS) Sulawesi Selatan berencana menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan praktik melawan hukum di Lapas Kelas IIA Bulukumba.
Dugaan tersebut mencuat setelah adanya indikasi transaksi dan penggunaan narkoba di dalam lingkungan lapas, serta bebasnya akses penggunaan handphone oleh warga binaan.
Jenderal Lapangan FAMS, Erwin, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral mereka sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial.
“Rencananya aksi kami akan digelar di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan. Sebenarnya, kami sempat berencana menggelar aksi di Lapas Bulukumba, namun terkendala beberapa hal,” ujar Erwin saat dikonfirmasi pada Kamis, 8 Mei 2025.