BULUKUMBA,BERANDA.News- Klaim Jampersal Bulukumba diduga tidak tepat sasaran. Program dinas kesehatan (Dinkes) Bulukumba Tahun 2019 itu, penggunaan anggarannya tidak bisa di pertanggungjawabkan pihak pengelola kegiatan.
Dari hasil Penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba menemukan indikasi dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dari Jaminan Persalinan (Jampersal) Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Bulukumba Tersebut.
Kasi Pidsus Kejari Bulukumba, Andi Tirtha Massaguni, mengungkapkan dari total anggaran Jampersal yakni 3,3 Miliyar, yang bisa di pertanggungjawabkan hanya kurang dari 1 Miliyar.

Also Read
“Kurang dari 1 Miliyar yang ada laporan pertanggungjawabannya (LPJ). Selebihnya tidak ada, sedangkan anggaran besarannya 3,3 Milliar,” ungkap Tirhta Saat ditemui di kantornya.Rabu (3/03/2021).
Kendati demikian, lanjut Thirta, jumlah pasti kerugian negara dari dugaan korupsi dana Jampersal menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Untuk mengetahui kerugian negara, Kami sedang menunggu hasil perhitungan BPK RI. Insya Allah tahun ini akan diselesaikan dan menetapkan tersangka. Kata Alumnus Hukum UNHAS Itu.
Untuk pihak Kejari Bulukumba sendiri, menurut Thirta, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi Jampersal.
“Kalau sejauh ini keterangan yang kami butuhkan sudah cukup, sudah ada sekitar 20 saksi diperiksa dari Puskesmas dan Rumah sakit.
“Saksi dari puskesmas tidak mengetahui berapa anggaran yang turun, yang ada hanya klaim Pihak dinas kesehatan ,” paparnya.
Terlepas dari itu, Tirta juga menjelaskan manfaat program Jampersal. Menurutnya, peruntukan program itu sangat baik, membantu persalinan untuk orang tidak mampu.
” Bagus sebenarnya ini program pemerintah, tapi peruntukannya tidak tepat, padahal sangat membantu persalinan warga kurang mampu. misalnya, ada warga yang tidak tercover di BPJS Tanggungan Pemerintah, bisa di bantu melalui jampersal.Tuturnya.(Dir)