BULUKUMBA,Beranda.News — Gerak cepat Tim Resmob Polres Bulukumba membuahkan hasil. Kurang dari tiga jam setelah menerima laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), petugas berhasil menangkap terduga pelaku pada Sabtu malam, 6 Desember 2025.
Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 20.00 Wita di Jl. Garuda, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu. Korban MT (50), karyawan swasta, kehilangan sepeda motor Honda Supra X warna hitam milik PDAM Bulukumba yang terparkir di halaman rumah.
Setelah menerima laporan, tim yang dipimpin Aiptu Muhammad Usman langsung melakukan penyelidikan. Hasil pengembangan mengarah pada terduga pelaku AK alias MC (21), warga Jl. Abd. Karim, Kelurahan Kasimpureng. Sekitar pukul 21.50 Wita, petugas berhasil menangkapnya di Jl. S. Limboto bersama barang bukti.

Also Read
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, menjelaskan bahwa pencurian dilakukan saat rumah korban dalam keadaan kosong.
“Berdasarkan laporan korban, anggota langsung turun melakukan penyelidikan. Dari informasi yang diperoleh, terduga pelaku terdeteksi berada di Jl. S. Limboto, Kelurahan Kasimpureng. Saat didatangi, terduga pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil kami amankan bersama barang bukti motor hasil curian,” terang Kasat Reskrim.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui mengambil motor yang tidak terkunci stang, kemudian mendorongnya menjauh dari lokasi. Ia bahkan sempat meminta bantuan pengendara yang melintas untuk melakukan stut.
“Pelaku juga mengaku berencana menjual motor hasil curian untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.
Terduga pelaku kini ditahan di Polres Bulukumba untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

















