BULUKUMBA, Beranda.News— Kepolisian Sektor (Polsek) Kindang Polres Bulukumba membubarkan aktivitas judi sabung ayam yang berkedok hajatan di Dusun Galung Lohe, Desa Tamaona, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Selasa (20/1/2026) sore.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kindang, AKP Arifuddin, bersama personel Polsek Kindang sekitar pukul 16.00 Wita.
Kapolsek Kindang menjelaskan, kegiatan judi sabung ayam itu awalnya mengatasnamakan hajatan adat yang dikenal dengan istilah “Mappapole”, yang dimaknai sebagai memanggil atau mengundang orang. Namun, kegiatan tersebut disalahgunakan dengan mengundang masyarakat untuk melakukan perjudian sabung ayam sebagai bentuk ungkapan rasa syukur atas terlaksananya hajatan.

Also Read
“Dalihnya hajatan dan bentuk syukuran, namun faktanya digunakan untuk aktivitas perjudian yang jelas melanggar hukum,” tegas AKP Arifuddin.
Saat aparat kepolisian tiba di lokasi, para pelaku judi sabung ayam langsung melarikan diri. Polisi tidak menemukan pelaku di tempat kejadian.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas hanya mendapati sisa-sisa aktivitas perjudian berupa bercak darah serta kaki ayam yang diduga baru saja diadu.
Sebagai tindak lanjut, polisi melakukan pemusnahan sarana perjudian dengan cara membakar tenda yang digunakan sebagai arena sabung ayam.
Kapolsek Kindang mengungkapkan, di wilayah Kecamatan Kindang masih ditemukan kebiasaan sebagian warga yang mengekspresikan rasa syukur atas hajatan dengan menggelar praktik perjudian. Bahkan, setelah hajatan selesai, aktivitas judi sabung ayam kerap berlanjut sehingga perlu dilakukan pencegahan sejak dini.
“Tidak ada ruang bagi aktivitas judi, sekalipun itu mengatasnamakan acara hajatan,” tegasnya.
AKP Arifuddin menambahkan, pihaknya akan terus melakukan imbauan, pencegahan, dan penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian. Ia juga mengajak peran aktif pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk bersama-sama membantu kepolisian menekan serta mencegah aktivitas judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Kindang.
“Kami harap dukungan semua pihak agar lingkungan masyarakat bersih dari praktik perjudian,” pungkasnya.
















