Bulukumba,Beranda.News- Satuan lalulintas polres Bulukumba gelar operasi malam di wilayah hukum polres Bulukumba.
Operasi malam itu dimulai pada pukul 22.00 Wita Sabtu malam sampai pukul 04.00 Minggu dini hari
Dari pantauan media ini, sejumlah pengendara yang terjaring dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, untuk pengendara yang terbukti melanggar lalulintas dilakukan penilangan.

Also Read
Dari sejumlah pengendara yang di tilang, kebanyakan pelanggar tidak menggunakan helm dan tidak memiliki surat surat kendaraan serta izin mengemudi
Bahkan salah satu pelanggar yang terjaring membawa senjata tajam jenis badik.
Iptu Bahar menyampaikan kegiatan operasi malam merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah akan banyaknya dimalam hari ditemukan pemuda membawa motor secara ugal ugalan
Bahkan banyak pengendara menjadi korban begal dan korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda.
“Kami laksanakan operasi malam karena banyaknya aduan dan laporan warga yang masuk, mereka resah dengan pengendara yang ugal ugalan di jalan yang mengancam keselamatan, juga biasa terjadi pembegalan dan penganiayaan terhadap pengendara yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal. Ungkap Iptu Bahar Minggu 30/1/2020
Iapun menyebut, malam ini ada beberapa kendaraan yang terjaring namun tidak semua di tilang
“Ada beberapa kendaraan terjaring, tapi tidak semua di tilang, karena kelengkapan berkendara lengkap ” ujar Bahar.
Tambahnya, salah satu pemuda yang ikut terjaring. saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebilah badik di pinggang. Pemuda tersebut di serahkan kepolsek ujung bulu untuk proses hukum selanjutnya.
“Kami juga amankan pemuda yang membawah badik, itu ditemukan saat dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan di pinggang pemuda itu, untuk proses hukumnya kami serahkan kepolsek ujung bulu karena bukan kewenangan satuan lalulintas, namun untuk pelanggaran lalulintas kami tilang dan kendaraanya diamakan di kantor sat lantas polres Bulukumba. Ucapnya