Bulukumba, Beranda News_Kepolisian Sektor Bulukumpa Polres Bulukumba berhasil mengamankan 6 orang terduga pelaku penganiayaan pengeroyokan bersama sama terhadap Tri Gustiawan Arahap (22), seorang Fotografer yang berdomisili di Desa Bontolohe Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba.
Peristiwa Pengeroyokan itu terjadi di Rest Area Michino Eki Lingkungan Biroro Kelurahan Tanete Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba, Jumat (08/4/2022). Kemarin
Melalui Pelaksana Sementara (PS) Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H.Marala, menyebut pihak Polsek Bulukumpa Polres Bulukumba telah mengamankan 6 orang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang fotografer.

Also Read
Mereka masing masing berinisial RI (20), SY (20), SB (18), HK (20),MY (15) dan AM (15), kesemua terduga pelaku berdomisili di Kelurahan Tanete Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba dan 2 diantaranya masih bersatatus pelajar.
IPTU H.Marala menyampaikan Kronologis Kejadian, Korban dan rekannya itu di berhentikan ditengah jalan oleh terduga pelaku, saat itulah terjadi penganiayaan dan pengeroyokan
“Korban Tri Gustiawan Arahap Pada Saat Kejadian berboncengan bersama rekannya bernama Haerul, ditengah jalan tiba tiba diberhentikan oleh terduga pelaku bersaudara yakni SY (20) bersama SB (18) dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban yang masih berada diatas sepeda motor yang mengakibatkan sepeda motor korban terjatuh
Pada saat itu juga, beberapa rekan pelaku yang tidak jauh dari TKP membantu pelaku dengan turut melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban
Lanjut Iptu Marala mengatakan Pihak Polsek yang menerima laporan tersebut langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan RI sementara rekan terduga pelaku lainnya berhasil diamankan sekitar Pukul 23.59 Wita yang sebelumnya sempat melarikan diri.
“Dari keterangan terduga pelaku bahwa motif dari kejadian tersebut karena adanya ketersinggungan terduga pelaku karena menganggap bahwa korban sengaja membunyikan kendaraannya dengan keras didepan mereka saat melintas”.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka Luka lecet di siku sebelah kanan,Luka lecet di pundak sebelah kiri dan Luka gores di bibir bawah bagian dalam dan sementara kesemua terduga pelaku telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut”. Pungkas IPTU H.Marala