Dianggap Rusak Lahan Pertanian, Warga Batukaropa dan Bolulohe Tolak Tambang Ilegal di Sungai Ballantieng

Admin BN

Bulukumba, Beranda.News– Masalah Tambang Ilegal selalu menjadi problem di tengah masyarakat Bulukumba. Namun pemerintah dan Kepolisian di anggap tak mampu menyelesaikan hal tersebut

Seperti tambang ilegal di desa Batukaropa dan Desa Bolulohe, kecamatan Rilau Ale, Tepatnya di sungai Ballantieng.

Warga sepakat menolak PT. Purnama melakukan aktivitas penambangan di sungai Balantieng, karena di anggap akan merusak lahan pertanian

Hal itu disepakati saat pertemuan rapat antara warga dan pemerintah Desa dan pihak PT. Purnama di ruang rapat Kantor Desa Batukaropa

Turut hadir pada pertemuan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Bulukumba, anggota DPRD Bulukumba dari komisi C, dari Unsur TNI – Polri.

Masyarakat beralasan ketika dilakukan pembiaran Penggerukan material di sekitar Sungai Balantieng, dampaknya air yang mengairi sawah akan kering dan merugikan petani

Penambangan juga akan membuat ekosistem alam rusak, menimbulkan longsor dan banjir.

Material alam yang menjadi kekayaan Desa hanya dinikmati sepihak oleh pengusaha dan warga hanya mendapat dampak buruknya

Beberapa warga pada forum tersebut menyampaikan, Hal demikian pernah terjadi saat PT. Prima Logam beroperasi menggeruk material di sungai Balantieng.

Pada saat itu, air Sungai Balantieng kering sehingga petani tidak bisa menggarap sawahnya.

Untuk itu, mereka mengatakan, mulai hari ini dan seterusnya kami nyatakan menolak PT. Purnama melakukan penambangan di Sungai Balantieng,” tegas mereka

Sementara itu, pihak PT. Purnama H. Asdar awalnya meminta kepada masyarakat agar diberi peluang untuk beroperasi mengeruk material di lokasi yang mereka beli dari PT. Prima Logam tersebut.

Dia beralasan bahwa tidak terbersit niatnya untuk merusak Sungai Balantieng bahkan bila diberi kesempatan beroperasi H. Asdar mengaku akan memberikan bantuan dan akan memperbaiki sungai tersebut.

Namun setelah mendapat teriakan penolakan dari masyarakat yang hadir, H. Asdar akhirnya legowo sepakat untuk tidak beroperasi mengeruk material di Sungai Ballantieng yang berada di Wilayah Desa Bulolohe dan Desa Batukaropa.

Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan surat perjanjian bahwa masyarakat menolak PT. Purnama mengeruk material di sungai Balantieng.

Popular Post

HEADLINENASIONAL

Puluhan Desa di Bulukumba Akan Diperiksa Kejaksaan Terkait Program Ketahanan Pangan

Bulukumba, Beranda.News – Kejaksaan Negeri Bulukumba kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di sejumlah wilayah. Pemeriksaan ini merupakan bagian ...

HEADLINENASIONAL

Warga Bulukumba Jadi Korban Penipuan DP Rumah Subsidi BTN Tiara Residen

Bulukumba, Beranda .News– Seorang warga Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, bernama Ical, mengaku menjadi korban penipuan dalam proses pembelian rumah subsidi ...

HEADLINE

Polisi Dinilai Lamban Tangani Laporan Warga Soal Curnak di Gowa

GOWA, Beranda.News– Warga Kecamatan Biring Bulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mulai diresahkan maraknya pencurian hewan ternak sapi, Rabu, 30 April ...

OLAHRAGA

Struktur Pengurus Rampung, POBSI Bulukumba Segera Gelar Pelantikan

BULUKUMBA, Beranda.News— Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kabupaten Bulukumba telah merampungkan struktur kepengurusan untuk periode terbaru. Sebagai tindak lanjut, ...

BERITA

A. Aswad Salam Jadi Kanit Tipiter, Aktivis HMI: Angin Segar bagi Bulukumba

Bulukumba,Beranda.News-Rotasi yang dilakukan Kapolres Bulukumba pada sejumlah unit di Satuan Reserse Kriminal mendapat apresiasi, khususnya penunjukan A. Aswad Salam akrab ...

HUKRIMNASIONAL

Warga Desa Tamaona Jadi Korban Pencopetan di Pasar Batukatopa

Bulukumba,Beranda.News – Seorang warga Desa Tamaona bernama Sukma (41) menjadi korban pencopetan saat berbelanja di Pasar Batukatopa, Desa Bontomanai, Kecamatan ...

Tinggalkan komentar