Bulukumba ,Beranda.News– Sat Narkoba Polres Bulukumba menangkap dua pria pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis shabu di Dusun Bippajeng Desa jojolo Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba
Dari Informasi Yang di himpun media ini, Penangkapan itu sudah 1 bulan lamanya, pada Jumat 3 Juni 2022 Pukul: 23.00.lalu
Kedua pelaku yakni Ahmad salatin (46) Ketua Bumdes Desa Jojjolo, bersama Saldam Agun (26) alamat Manimpahoi, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai.

Also Read
Kasat Narkoba melalui Aipda Ajis Safri Kanit Sidik Resnarkoba Polres Bulukumba, membenarkan penangkapan tersebut, dia menyebut keduanya ditangkap di wilayah hukum Kabupaten Sinjai.
“Pihak kami menangkap pelaku karena adanya informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku Lelaki Ahmad Salatin sering melakukan transaksi Narkotika jenis Shabu di wilayah Hukum Polres Bulukumba dan pelaku diamankan di kabupaten Sinjai.ungkap Ajis, Jumat 1/7/2022
Lanjutnya, Dari Hasil introgasi terhadap terduga pelaku Ahmad Salatin, menyebut, memperoleh Narkotika jenis Shabu dari Saldam Agun warga Kabupaten Sinjai dengan cara dibeli seharga Rp.800.000 melalui transfer. Kemudian dilakukan pengembangan dan mengamankan Saldam Agun
” Saat di Introgasi, Ahmad Salatin menyebut memperoleh barang sabu itu dari saldan Agun seharga Rp.800 ribu, dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap Saldan Agun. Sebut Ajis
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan polisi yakni, 3 Shacet kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu dan 2 handphone. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Bulukumba guna penyelidikan lebih lanjut
Pasal yang dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Jo pasal 127 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Menanggapi penangkapan ketua Bumdes, salah satu Pemuda Desa Jojjolo UJ (32) mengatakan, Ketua BPD Desa Jojjolo harus melakukan evaluasi dan menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Ketua BUMDES Desa Jojjolo.
Selain itu, ia meminta pihak berwenang mengaudit Bumdes Desa Jojjolo, karena dianggap ada yang tidak beres jika ketuanya seorang pelaku narkoba.
“Kami berharap agar pihak yang berwenang mengaudit Bumdes Desa Jojjolo, karena selama ini dana Bumdes tidak diketahui peruntukannya dan belum nampak program teralisasi.Harapnya