Anggota DPRD Sulsel, Isnayani Bersilaturahmi Ratusan Warga Desa Tamaona, Ini Yang Dilakukan

Admin BN

Bulukumba,Beranda.News-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Sulawesi Selatan, Komisi A partai Persatuan Keadilan Sejahtera (PKS) Isnayani sosialisasi Penyebarluasan peraturan daerah provinsi Sulawesi selatan, nomor 2 tahun 2021 tentang “Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat”

Sosialisasi Perda dilaksanakan di Desa Tamaona, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Jumat 8 Juli 2022.

Penyebarluasan perda dihadiri Kepala Desa Tamaona Bustan, Sekertaris Partai PKS Bulukumba, Babinkamtibmas dan Babinsa, serta Ratusan tokoh masyarakat, perempuan, pemuda dan Tokoh Agama dengan menghadirkan pemateri dari kodim 1411 Bulukumba

Legislator partai PKS itu berharap masyarakat dapat memahami tujuan dari peraturan tentang Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat

“Kita berharap, dengan disosialisasikannya Perda ini, masyarakat lebih memahami dan sadar akan pentingnya menjaga ketentraman, ketertiban dan perlindungan untuk kepentingan bersama dalam bermasyarakat, demi menjaga keutuhan bangsa ini.Ungkap Isnayani

Tambahnya, Selain sosialisasi Perda, Kata legislator Perempuan itu, kegiatan tersebut sebagai ajang silaturahmi

“Kegiatan ini selain sosialisasi Perda, juga sebagai ajang silaturahmi dengan masyarakat agar lebih dekat.Ujarnya

Ibu persit ini pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua peserta sosialisasi produk hukum.

“Terima kasih banyak atas kehadirannya. Semoga silaturahmi ini tetap terjaga, karena saya tidak bisa berbuat lebih banyak tanpa keterlibatan masyarakat, khususnya masyarakat Tamaona,” Ucap Isnayani

Kepala Desa Tamaona Bustan, mengatakan kehadiran anggota Dewan Ke Desanya suatu kebanggan dan bentuk perhatian anggota Dewan

“Kehadiran Bu Dewan Isnayani ke Desa Kami tentu suatu kebanggaan, ini bentuk perhatian ke desa kami, Ucap Bustan

Mewakili masyarakat, Iapun berharap kedepan Anggota Dewan Isnayani bisa menempatkan aspirasinya di desa Tamaona.

“Kami berharap kepada Bu dewan Isnayani sebagai perwakilan di parlemen provinsi agar sebagian dana aspirasinya di tempatkan di desa Tamaona agar semua masyarakat bisa merasakan.Pintahnya

Sekedar diketahui, usai kegiatan sosialisasi Perda, anggota Dewan Isnayani menyerahkan sound system kepada pemerintah Desa Tamaona untuk dipergunakan pemerintah desa dan masyarakat, saat melakukan kegiatan pemerintahan atau keagamaan.

 

 

Popular Post

BERITA

Sadis! Pasutri Lansia di Bulukumba Dihajar Tetangga Pakai Balok, Tulang Patah Dan Luka Sobek

BULUKUMBA, BERANDA.NEWS– Sepasang suami istri lanjut usia di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan ...

HEADLINENASIONAL

Puluhan Desa di Bulukumba Akan Diperiksa Kejaksaan Terkait Program Ketahanan Pangan

Bulukumba, Beranda.News – Kejaksaan Negeri Bulukumba kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di sejumlah wilayah. Pemeriksaan ini merupakan bagian ...

HEADLINENASIONAL

Warga Bulukumba Jadi Korban Penipuan DP Rumah Subsidi BTN Tiara Residen

Bulukumba, Beranda .News– Seorang warga Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, bernama Ical, mengaku menjadi korban penipuan dalam proses pembelian rumah subsidi ...

BERITA

A. Aswad Salam Jadi Kanit Tipiter, Aktivis HMI: Angin Segar bagi Bulukumba

Bulukumba,Beranda.News-Rotasi yang dilakukan Kapolres Bulukumba pada sejumlah unit di Satuan Reserse Kriminal mendapat apresiasi, khususnya penunjukan A. Aswad Salam akrab ...

HUKRIMNASIONAL

Warga Desa Tamaona Jadi Korban Pencopetan di Pasar Batukatopa

Bulukumba,Beranda.News – Seorang warga Desa Tamaona bernama Sukma (41) menjadi korban pencopetan saat berbelanja di Pasar Batukatopa, Desa Bontomanai, Kecamatan ...

HEADLINE

Polisi Dinilai Lamban Tangani Laporan Warga Soal Curnak di Gowa

GOWA, Beranda.News– Warga Kecamatan Biring Bulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mulai diresahkan maraknya pencurian hewan ternak sapi, Rabu, 30 April ...

Tinggalkan komentar