Bulukumba,Beranda.News-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Sulawesi Selatan, Komisi A partai Persatuan Keadilan Sejahtera (PKS) Isnayani sosialisasi Penyebarluasan peraturan daerah provinsi Sulawesi selatan, nomor 2 tahun 2021 tentang “Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat”
Sosialisasi Perda dilaksanakan di Desa Tamaona, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Jumat 8 Juli 2022.
Penyebarluasan perda dihadiri Kepala Desa Tamaona Bustan, Sekertaris Partai PKS Bulukumba, Babinkamtibmas dan Babinsa, serta Ratusan tokoh masyarakat, perempuan, pemuda dan Tokoh Agama dengan menghadirkan pemateri dari kodim 1411 Bulukumba
Legislator partai PKS itu berharap masyarakat dapat memahami tujuan dari peraturan tentang Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat
“Kita berharap, dengan disosialisasikannya Perda ini, masyarakat lebih memahami dan sadar akan pentingnya menjaga ketentraman, ketertiban dan perlindungan untuk kepentingan bersama dalam bermasyarakat, demi menjaga keutuhan bangsa ini.Ungkap Isnayani
Tambahnya, Selain sosialisasi Perda, Kata legislator Perempuan itu, kegiatan tersebut sebagai ajang silaturahmi
“Kegiatan ini selain sosialisasi Perda, juga sebagai ajang silaturahmi dengan masyarakat agar lebih dekat.Ujarnya
Ibu persit ini pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua peserta sosialisasi produk hukum.
“Terima kasih banyak atas kehadirannya. Semoga silaturahmi ini tetap terjaga, karena saya tidak bisa berbuat lebih banyak tanpa keterlibatan masyarakat, khususnya masyarakat Tamaona,” Ucap Isnayani
Kepala Desa Tamaona Bustan, mengatakan kehadiran anggota Dewan Ke Desanya suatu kebanggan dan bentuk perhatian anggota Dewan
“Kehadiran Bu Dewan Isnayani ke Desa Kami tentu suatu kebanggaan, ini bentuk perhatian ke desa kami, Ucap Bustan
Mewakili masyarakat, Iapun berharap kedepan Anggota Dewan Isnayani bisa menempatkan aspirasinya di desa Tamaona.
“Kami berharap kepada Bu dewan Isnayani sebagai perwakilan di parlemen provinsi agar sebagian dana aspirasinya di tempatkan di desa Tamaona agar semua masyarakat bisa merasakan.Pintahnya
Sekedar diketahui, usai kegiatan sosialisasi Perda, anggota Dewan Isnayani menyerahkan sound system kepada pemerintah Desa Tamaona untuk dipergunakan pemerintah desa dan masyarakat, saat melakukan kegiatan pemerintahan atau keagamaan.