Terjalin ke Harmonisan, Pemda-DPRD Bulukumba Gelar Rapat Paripurna dan Setujui 3 Ranperda

Admin BN

Bulukumba,Beranda.News– Dua lembaga Eksekutif dan Legeslatif adalah penentu kebijakan pembangunan di Kabupaten Bulukumba

Untuk kesejahteraan warga kedua lembaga sebagai mitra kerja harus sejalan

Meski akhir akhir ini, diisukan kedua lembaga ini hubungannya tidak harmonis

Namun hal tersebut terjawab, Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf bersama Wakil Bupati Andi Edy Manaf menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba dengan dua agenda yaitu persetujuan bersama 3 rancangan peraturan daerah dan penyerahan KUA/PPAS APBD tahun anggaran 2023, Rabu 3 Agustus 2022.

Tiga buah ranperda yang disetujui tersebut adalah ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang merupakan usulan eksekutif dan dua Ranperda inisiatif DPRD yaitu Ranperda tentang Desa Wisata dan Ranperda tentang Kemudahan Perlindungan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Andi Utta sapaan akrab Bupati Bulukumba menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna tersebut sebagai langkah konstitusional dalam menetapkan perda serta mengikuti tahapan perencanaan penganggaran daerah.

Terkait wacana publik yang dianggap ada riak riak dalam hubungan antara DPRD dan Pemda selama ini, kata Andi Utta hanyalah perbedaan persepsi saja dalam menafsirkan cara bagaimana berbuat untuk kepentingan masyarakat.

“Hanya persepsi yang berbeda, tujuan sama untuk kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

Bahkan saat rapat paripurna diskorsing untuk istirahat, Bupati dan Wakil Bupati ikut makan bersama dengan DPRD di ruangan Ketua DPRD Bulukumba H.Rijal, Momentum tersebut menandakan kebersamaan

Pengantar KUA PPAS 2023

Kebijakan keuangan Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2023 secara umum disusun dalam rangka mewujudkan arah kebijakan dalam dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Bulukumba, dan juga merupakan bentuk konsistensi dari fungsi perencanaan dan penganggaran dalam kerangka penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana yang menjadi tema RKPD Tahun 2023 yaitu Pengembangan Daya Tahan Perekonomian Masyarakat dengan Peningkatan Produktivitas Sektor Unggulan Daerah.

Adapun, rencana Penerimaan Daerah dalam KUA-PPAS Tahun 2023 terdiri atas: Pendapatan Daerah dan Penerimaan Pembiayaan Daerah, dengan nilai Pendapatan Daerah sebesar Rp1.417.657.705.935,00, Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp65.000.000.000,00.

Sementara rencana Belanja Daerah sebesar Rp1.473.157.705.935,00 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp9.500.0000.000,00

Popular Post

BERITA

Sadis! Pasutri Lansia di Bulukumba Dihajar Tetangga Pakai Balok, Tulang Patah Dan Luka Sobek

BULUKUMBA, BERANDA.NEWS– Sepasang suami istri lanjut usia di Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan ...

HEADLINENASIONAL

Puluhan Desa di Bulukumba Akan Diperiksa Kejaksaan Terkait Program Ketahanan Pangan

Bulukumba, Beranda.News – Kejaksaan Negeri Bulukumba kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa di sejumlah wilayah. Pemeriksaan ini merupakan bagian ...

HEADLINENASIONAL

Warga Bulukumba Jadi Korban Penipuan DP Rumah Subsidi BTN Tiara Residen

Bulukumba, Beranda .News– Seorang warga Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, bernama Ical, mengaku menjadi korban penipuan dalam proses pembelian rumah subsidi ...

BERITA

A. Aswad Salam Jadi Kanit Tipiter, Aktivis HMI: Angin Segar bagi Bulukumba

Bulukumba,Beranda.News-Rotasi yang dilakukan Kapolres Bulukumba pada sejumlah unit di Satuan Reserse Kriminal mendapat apresiasi, khususnya penunjukan A. Aswad Salam akrab ...

HUKRIMNASIONAL

Warga Desa Tamaona Jadi Korban Pencopetan di Pasar Batukatopa

Bulukumba,Beranda.News – Seorang warga Desa Tamaona bernama Sukma (41) menjadi korban pencopetan saat berbelanja di Pasar Batukatopa, Desa Bontomanai, Kecamatan ...

HEADLINE

Polisi Dinilai Lamban Tangani Laporan Warga Soal Curnak di Gowa

GOWA, Beranda.News– Warga Kecamatan Biring Bulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mulai diresahkan maraknya pencurian hewan ternak sapi, Rabu, 30 April ...

Tinggalkan komentar